Rabu, Oktober 9, 2024

Kakanwil Kemenkumham Sumbar Hadiri Penutupan Rehab 2022 Dan Pembukaan Rehab 2023 Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto

More articles

Sawahlunto,dutametro.com.-Kegiatan rehabilitasi sosial merupakan program nasional pemerintah dan menjadi bagian dari tugas Ditjenpas Kemenkumham yang di breakdown ke 110 UPT Pemasyarakatan yang telah ditetapkan Ditjenpas tahun 2023, dimana salah satunya adalah Lapas Narkotika Sawahlunto.

Sesuai dengan target, pada tahun 2022 lalu Lapas Narkotika Sawahlunto telah berhasil melaksanakan program rehabilitasi sosial kepada 160 orang narapidana dan pada tahun 2023 ini di targetkan untuk merehabilitasi sosial sebanyak 70 orang narapidana yang sudah diseleksi.

Dalam Sambutannya, pada kegiatan penutupan Rehab 2022 Dan Pembukaan Rehab 2023 yang berlangsung di Aula pertemuan Lapas Narkotika Sawahlunto (Senin, 15/1/2023), Kalapas Narkotika Kelas III Kota Sawahlunto, Rommy Waskita Pambudi, A.Md, IP, SH, MH berpesan kepada para narapidana yang telah selesai mengikuti rehabilitasi sosial agar terus menjaga komitmennya untuk tidak terlibat dalam hal apapun tentang penyalahgunaan narkoba, dan juga dapat menjadi roll model atau contoh teladan bagi tema-temannya di dalam.

“Kami berharap kepada para narapidana yang akan mengikuti giat rehabilitasi sosial di tahun ini, untuk dapat berkomitmen menjadi lebih baik serta bebas dari berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba” kata Rommy.

Lebih jauh Kalapas Narkotika Sawahlunto juga mengungkapkan Harapannya, “Semoga BNNP Sumbar dan BNNK Sawahlunto dapat bersinergi dan mendukung Lapas Narkotika dalam melaksanakan kegiatan rehabilitasi sosial dan juga tugas-tugas lainnya dalam upaya Pencegahan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sehingga kita dapat mewujudkan Lapas yang “bersinar” yakni bersih dari narkoba” ucap Rommy optimis.

Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Sumatera Barat, Brigjend.Pol. Sukria Gaos, menuturkan dalam sambutannya bahwa masalah penyalahgunaan Narkoba sudah menjadi bencana Nasional bahkan pemerintah telah menyatakan darurat narkoba.

“Untuk itu dibutuhkan penanganan berupa penegakkan hukum yang diikuti dengan program rehabilitasi bagi para penyalahgunaan Narkoba dengan memberdayakan segenap unsur yang ada termasuk masyarakat”.

“Apresiasi terhadap lapas kls IIa Padang dan lapas kelas III  kemenkumham Sawahlunto yang telah menyelenggarakan program rehabilitasi bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika dan obat2an terlarang, namun untuk lebih memaksimalkannya kita berharap kepada Pemerintah Kota khususnya Sawahlunto terkait dengan ketersediaan lahan agar korban atau pecandu dapat direhabilitasi secara maksimal” tutur Sukria Gaos.

Sementara itu, kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, HARIS SUKAMTO, AKS., SH., MH yang menutup sekaligus membuka program rehabilitasi sosial Lapas Narkotika kemenkumham Sawahlunto secara resmi menyatakan Apresiasinya terhadap Lapas Narkotika Sawahlunto berikut warga binaan yang telah dan akan mengikuti program rehabilitasi ini.

“Di Sumbar terdapat 3715 orang narapidana Narkoba dan hanya sekitar 50% dari jumlah tersebut yang dapat mengikuti program rehab. Berbahagialah dan bersyukurlah, terapkan sumpah dan janji yang telah diikrarkan tadi dalam menjalani masa pembinaan maupun setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan” kata Haris

“Mohon dukungan dari BNNP agar seluruh narapidana Narkoba nantinya dapat mengikuti program rehabilitasi, juga kepada BNNK Sawahlunto untuk bersama-sama memantau agar daerah kita bersih dari peredaran Narkoba” pungkas Haris Sukamto.

Kegiatan Penutupan Rehab 2022 Dan Pembukaan Rehab 2023 Lapas Narkotika Kelas III Sawahlunto yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumbar Alisyeh, Kapolres Kota Sawahlunto dalam hal ini Kasatresnarkoba RJA. Purba, Kepala UPT Pemasyarakatan  Kemenkumham (Kalapas Solok, Kalapas Sijunjung, Kalapas Narkotika Sawahlunto beserta jajaran, Karutan Sawahlunto), Puskesmas Kolok ini, dilanjutkan dengan Penyerahan Penghargaan dari BNNP Sumatera Barat dimana berdasarkan hasil tes urin seluruh petugas dan semua peserta rehab beserta konselor hasilnya NEGATIF narkoba.

Selain pemberian penghargaan, juga dilangsungkan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Ketua Yayasan Cinta Damai Bersama – Padang guna layanan pembinaan kerohanian.

*Marjafri

- Advertisement -spot_img

Latest