Kamis, April 18, 2024

Bupati Nias Resmikan Peluncuran Penerapan Identitas Kependudukan Digital Pemkab Nias

Must read

Nias,Sumatera Utara.dutametro.com,-Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) gelar Acara Peluncuran Perdana Penerapan Identitas Kependudukan Digital Kepada PNS Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Tahun 2023, bertempat di Gedung Serba Guna, Lt. III Kantor Bupati Nias. Rabu, 15/02/2023

Turut hadir pada kegiatan tersebut Bupati Nias, Wakil Bupati Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Asisten Sekda Kabupaten Nias, Kepala Perangkat Daerah/Unit Kerja Terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias, dan Segenap Hadirin

Penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai, yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan dan bertujuan untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital, dan mengamankan kepemilikan identitas kependudukan digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.

Untuk Penerapan IKD kepada PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias dimulai hari ini, Rabu, 15/02/2023 dengan CARA MEMASANG DAN MENGAKTIFKAN APLIKASI IKD pada Gawai Bapak Bupati, Wakil Bupati, Sekda Nias dan Seluruh Hadirin, dengan harapan PNS yang sudah registrasi bisa menjadi corong untuk membantu sosialisasi di tengah masyarakat.

Dalam arahan Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si mengtakan sangat mengapresiasi inovasi yang telah dilaksanakan ini karena dampak positifnya sangat dirasakan masyarakat, untuk itu sangat perlu dilaksanakan dan dikembangkan.

“inovasi pelayanan publik berbasis teknolgi IT terus dilakukan, salah satu yang terbaru dan sedang hangat dibicarakan adalah inovasi yang digagas Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2022 lalu, bernama Identitas Kependudukan Digital yang berbentuk aplikasi digital ID. Saya perlu menggarisbawahi bahwa terwujudnya penyelenggaraan pelayanan Administrasi Kependudukan yang baik, amanah, cepat dan valid telah menjadi fokus kita Bersama dan dengan hadirnya Identitas Kependudukan Digital ini, akan semakin memperkuat kehadiran pemerintah dalam pelayanan administrasi kependudukan.” tegas Bupati Nias

Lebih Lanjut, diinformasikan bahwa Penerapan IKD ini akan melalui 3 tahapan yakni,Tahap pertama. dilakukan untuk pegawai di Lingkungan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota, pada Dinas Dukcapil Kab Nias, hal ini sudah terlaksana, Tahap ke-dua. Untuk Aparatur Sipil Negara di seluruh Indonesia. khusus penerapan IKD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias akan dimulai hari ini, dan Tahap ke-tiga. untuk seluruh masyarakat Indonesia yang telah memiliki KTP-el atau pernah melakukan perekaman biometrik.” tambah Bupati Nias

Seterusnya Bupati Nias Yaatulo Gulo, menyatakan bahwa mulai minggu depan akan diterapkan kepada seluruh PNS, Penduduk Kabupaten Nias dengan cara petugas dari DUKCAPIL akan mengunjungi masing-masing perangkat daerah.

“Dalam upaya mewujudkan Visi dan Misi Trisakti Nias Maju dan untuk menciptakan Kabupaten Nias yang maju, sekaligus Pemerintah Kabupaten Nias terus membenahi menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar dapat dijangkau dan dirasakan oleh masyarakat” ujar Bupati Nias sekaligus membuka secara resmi penerapan IKD dikabupaten Nias (kominfo/hw)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article