Bertempat di Gedung Putih kediaman resmi walikota Padang, Selasa, 15 November 2022. Empat kepala daerah tingkat II di provinsi Sumatera Barat, menandatangani kesepakatan bersama untuk peningkatan pelayanan publik dimasing masing daerah.
Dalam kesempatan itu, Bupati Solok Capt.Epyardi Asda Pada diwakili oleh
Asisten I, Drs. Syahrial,M.M, sementara itu, pemerintah kota Padang penandatanganan lansung dilakukan oleh walikota Hendri Septa, Pessel oleh Wakil Bupati Rudi Hariyansyah, dan Padang Pariaman oleh Asisten II, Zainil
Dikukuhkannya kesepakatan itu disaksikan oleh Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Andri Yulika. Hadir di kesempatan itu Sekda Kota Padang Andree Algamar, serta kepala OPD dilingkup pemerintahan kota Padang.
Ditempat yang berbeda, pasca kegiatan dilaksanakan, kepada media ini Drs.Syahrial mengatakan, kegiatan itu merupakan implementasi Undang-undang (UU) No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri No.22 Tahun 2020.
Kesepakatan meliputi urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar, dan yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan pilihan serta unsur penunjang urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Sementara itu peningkatkan pelayanan publik akan diprioritaskan pada beberapa sektor yang ada, diantaranya, sektor kesehatan, perdagangan, perhubungan, pariwisata, pendidikan, serta sektor komunikasi dan informatika, dan tidak tertutup kemungkinan akan berkembang pada sektor lainnya.
Drs.Syahrial meyakini, dengan terjadinya kerjasama itu, pengelolaan potensi dan sumber daya yang ada, akan dapat lebih dioptimalisasikan secara efektif dan efisien, sehingga nantinya berpotensi besar untuk mendongkrak peningkatan kinerja dimasing masing daerah, dalam mendukung program pembangunan nasional untuk kesejahteraan masyarakat. (F.Siska)