Sabtu, Juni 3, 2023
Array

Advokat Terkenal Gelar Demo Tunggal di Mapolres Situbondo

Must read

Situbondo,Duta Metro-Seorang advokat terkenal Supriyono menggelar aksi demo tunggal di Mapolres Situbondo,Aksinya dimulai dengan berjalan kaki dari masjid Al Abror menuju Polres Situbondo.Senin 6/12/21 

Dirinya meminta supaya aparat penegak hukum benar-benar serius dalam mengusut ilegal loging yang terjadi di Desa Ketowan Kecamatan Arjasa Situbondo. Sebab dia menduga ada oknum aparat polisi yang telah melakukan permainan atau kriminalisasi dalam kasus pengungkapan ilegal loging tersebut 

diduga kuat melakukan pemerasan terhadap terduga pelaku ilegal loging. “Saya meminta agar pihak Polres Situbono mengusut kasus ilegal loging yang ada di Kecamatan Arjasa, terlebih dalam kasus ilegal loging,” kata Supriyono.dikutip dari Kuasarakyat.com.

Menurutnya, kasus kriminalisasi perkara ilegal loging itu diduga melibatkan oknum polisi. Kejadian bermula disaat Polsek Arjasa Situbondo melakukan ungkap tindak pidana ilegal loging, dengan mengamankan Febri (27) warga Desa Kayumas Arjasa Situbondo sebagai pelaku dalam kasus tersebut.

Saat itu pihak Polsek mendapatkan barang bukti di TKP, diantaranya 15 balok kayu sonokeling, kendaraan pick up jenis Mitsubisi L300.

“Peristiwa adanya tindak pidana ilegal logging berawal saat Febri yang saat ini ditahan kedapatan membawa 15 balok kayu senokeling, yang diduga milik Yon Hariyono alias Muksin, warga Desa Kayumas, Kecamatan Arjasa, Situbondo,” ujarnya.

Supriyono menjelaskan, bahwa dalam perjalanan pemeriksaan terhadap Febri, oknum polisi itu telah meminta sejumlah uang kepada terduga pelaku. “Pada saat terduga diperiksa, oknum polisi HS diduga menerima uang sebesar Rp.7.300.000 dari terduga pelaku, bahkan HS diduga juga pernah meminta uang kepada terduga sebelum ditahan sebesar Rp.30 juta, kemudian turun 20 juta, tapi semuanya ditolak oleh terduga pelaku,” ujar Supriyono

Dengan adanya tindakan yang dilakukan oleh HS selaku pihak aparat penegak hukum, Supriyono meminta agar Kepolisian Republik Indonesia, KaDiv Propam Mabes Polri, Kapolda Jatim, KaBid Propam Polda Jatim untuk mengungkap adanya penyelewengan oknum anggota polisi menerima dan meminta uang.

“Saya meminta Kapolri dan Kapolda Jatim dalam hal Ini Profesi dan Pengamanan (PROPAM), menurunkan tim pencari fakta, kemudian melakukan penyelidikan ulang atas dugaan tindak pidana ilegal logging, dan memberikan sanksi kepada oknum anggota polisi Polsek Arjasa, Situbondo, yang terlibat dugaan kriminalisasi, tebang pilih dan permintaan uang,” tegasnya.

Secara terpisah, Kasi Propam Polres Situbondo, Ipda Harsono saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya menghormati dan menyambut kedatangan aksi tunggal Supriyono atas adanya dugaan tindak pidana ilegal logging.

“Apa yang tadi menjadi aduannya kami terima, karena aduannya tadi ditujukan kepada Devisi Propam Polri, tentu ada SOP (Standart Operasional Prosedur) nya, dan kami menunggu limpahan dari Polda Jatim. Jadi aduan yang ditujukan ke Devisi Propam Polri, nanti Polri melimpahkan kepada Polda Jatim, kemudian kepada kami Propam Polres Situbondo,” ujar Harsono.

Ia mengakui, untuk mengetahui kasus tersebut, pihaknya perlu melakukan audit investigasi. Sebagaimana ada dugaan tindakan tebang pilih dalam penangan kasus tersebut. “Kami melakukan audit investigasi terlebih dahulu, karena ini menyangkut profesi yang diadukan,” pungkasnya. ( Sun ).

More articles

iklan

 

iklan

iklan

iklan

iklan

iklan

iklan

iklan

Latest article