Pasaman Barat-,dutametro.com. -Dinas Perhubungan (Dishub) Pasaman Barat memasang road barrier di kantor Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat tepatnya didepan kantor Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Pasaman Barat untuk ketertiban parkir didaerah itu.
“Benar, kita dari dishub melakukan menertibkan parkir dengan memasang road barrier untuk mencegah kendraan yang parkir sembarangan sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas di lokasi tersebut,”kata Kadishub Pasaman Barat Rizaldi, Senin (13/9/2021).
Ia mengatakan, pemasangan rambu lalu lintas itu dilakukan dengan adanya gerobak yang menjajakan berbagai macam kuliner mengakibatkan terjadi kemacetan akibat parkir kendraan yang tidak teratur sehingga terganggunya aktifitas kendraan perkantoran sekitar itu.
“Kita melihat ditempat tersebut parkir kendraan yang tidak teratur sehingga terganggunya aktifitas kendraan perkantoran sekitar itu mengakibatkan kemacetan,”katanya
Diharapkan kata Rizaldi, dengan adanya rambu lalu lintas ini dapat menjaga ketertiban bagi kendaraan roda dua dan roda empat. “Kita dari Dishub akan mencari solusi alternatif untuk parkir bagi kendraan,”katanya. (Izal)