Kota Solok,dutametro.com. –
Walikota Solok,H.Zul Elfian Umar dan ketua DPRD Kota Solok,Hj.Nurnisma, beserta unsur pimpinan DPRD kota Solok, Eferiyon Coneng, menanda tangani nota kesepahaman KUA-PPAS Perubahan tahun anggaran 2021, Rabu, 15 September 2021, digedung utama DPRD setempat.
Penanda tanganan itu merupakan wujud dari pembahasan KUA-PPAS yang telah dilakukan oleh pihak DPRD kota Solok bersama pemerintah daerah yang menjadi mitra kerjanya, dan dituangkan kedalam nota kesepahaman dan ditanda tangani bersama.
Walikota Solok mengatakan, pembahasan yang dilaksanakan dipastikannya berlangsung dengan alot, dan menyita waktu yang ada, namun hal itu layak diapresiasi karena dapat terlaksanakan sesuai agenda kegiatan yang dirumuskan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD kota Solok.
KUA-PPAS yang telah disepakati, akan menjadi dasar serta acuan untuk menyusun RAPBD perubahan tahun anggaran 2021, imbuh walikota Solok.
Pada kesempatan itu walikota Solok juga mengakui, kegiatan yang telah dirancang dan tidak terlaksanakan, akan diakomodir pada tahun anggaran berikutnya, dan sebab dari pada itu, dikatakannya oleh Covid-19.
Mengakhiri paparannya itu, diakuinya bahwa saran dan masukan dari anggota DPRD kota Solok akan menjadi evaluasi untuk perbaikan dimasa yang akan datang, namun diakuinya tidak semua saran serta masukan itu tertampung dalam KUA-PPAS tersebut.
Dari liputan media ini, selain walikota Solok, dan unsur pimpinan DPRD kota Solok, kegiatan yang dikemas dengan rapi itu, turut dihadiri oleh pimpinan OPD yang ada dilingkungan pemerintahan setempat, dan anggota DPRD kota Solok, beserta undangan lainnya yang berkesempatan hadir pada kegiatan tersebut.
(914)