“Pemenuhan terhadap hak WBP adalah komitmen utama kami dalam meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang prima, salah satunya dengan pembagian perlengkapan mandi yang kami laksanakan pagi ini,” ungkap Marten.
Sementara itu, di kesempatan yang sama Marten juga mensosialisasikan kepada WBP tentang bahaya listrik yang tidak sesuai standar SNI. “Kami langsung lakukan penertiban dan pengawasannya nanti akan dilaksanakan secara berkala,” terangnya.
Kase Binadik, Nova Herman juga mengungkapkan, kegiatan pembagian perlengkapan alat mandi merupakan perintah langsung Kepala Lapas Kelas IIA Bukittingi yang harus dilaksanakan secara rutin karena kami berkomitmen penuh untuk memberikan yang terbaik bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Pada saat ini jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Bukittinggi totalnya ada 634 orang. Dengan adanya pembagiaan alat mandi secara rutin ini, diharapkan setiap WBP tidak ada yang berganti-gantian alat mandi yang dapat menjadi pemicu penularan penyakit, apalagi pandemi belum berakhir. Kita harus tetap waspada dalam menjaga kesehatan WBP,” tutup Nova. (JR)