Pidie jaya,dutametro.com. –
Tim Opsnal Satreskoba Pidie jaya
berhasil mengamankan terduga dan barang bukti 3 paket sabu Jum’at,27/08/2021.
Kapolres Pidie jaya
AKBP Musbag Ni’am melalui kasat narkoba
Iptu Rahmad pada Jurnalis lewat Salulernya mengatakan
telah mengamankan terduga berinisial MD (38) waga Kuta Trieng Meureudu dan turut mengamankan barang bukti berupa 3 paket sabu,satu buah Boong (alat hisap sabu)
Satu HP,satu timbangan dan satu bungkus rokok gudang garam.
Menurut kasat penangkapan pelaku berdasarkan kecurigaan petugas
karena sering terjadi transaksi Narkotika ditempat tersebut, dan pada saat itu petugas melihat ada 1 orang yang mencurigakan di Depan Rumah terduga di Gampong Kuta Tring selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap tersangka dan Petugas menemukan 1 bungkus Rokok Gudang garam Filter berisikan yg diduga narkotika jenis sabu sebanyak 3 paket yang berada di dalam saku depan baju terduga mengakui narkotika jenis sabu tersebut miliknya kemudian di dalam kantong disekitar tersangka berdiri, pada saat itu petugas berhasil menemukan 1 (satu) paket kecil narkotika kepada petugas dirinya mengaku barang haram tersebut di beli dari saudara IB (DPO) selanjutnya Tim opsnal sat resnarkoba melakukan pengembangan ke rumah IB namun IB berhasil melarikan diri,jelasnya.
untuk kepentingan penyelidikan terduga dan barang bukti sudah diamankan petugas,sementara untuk IB sudah berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang)tegasnya.
(Herry)