Senin, Juni 5, 2023
Array

Residivis Curanmor dihadiahi Timah Panas Petugas || dutametro

Must read

 

Pidie jaya,dutametro.com. –

Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Pidie Jaya ciduk dan hadiahi  MKI (30) warga Tringgadeng 

pelaku curanmor dan handphone, Minggu (12/9/2021). 

Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni’am, melalui Kasatreskrim Iptu Dedi Miswar, Selasa (14/9/2021) mengatakan,pelaku merupakan Residivis yang baru keluar penjara beberapa bulan lalu dengan kasus yang sama yaitu 

Pencurian sepeda motor dan handphone.

Masih menurut kasat,

Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena mencoba melawan saat ditangkap,

kepada petugas pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak 11 unit sepeda motor dan juga pencurian handphone yang dilakukan pada beberapa tempat di kawasan Pidie Jaya.

Adapun barang bukti yang diamankan dari pelaku tujuh unit sepeda motor dan satu unit handphone.

Atas perbuatan terdebut pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.jelas kasat.

(Herry).

More articles

iklan

 

iklan

iklan

iklan

iklan

iklan

iklan

iklan

Latest article