Jumat, Maret 29, 2024

Gelar Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri Dan Migran, Anggota Komisi IX DPR RI Hasnah Syam Bekerjasama BP2MI Sulsel

Must read

Barru,dutametro.com.-Gelar Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri Dan Migran, Anggota Komisi IX DPR RI Hasnah Syam Bekerjasama BP2MI Sulsel.Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem drg. Hj. Hasnah Syam MARS, bekerjasama dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia ( BP2MI) Sulawesi Selatan Menyelenggarakan Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri dan Migran Aman di Lantai 2 Aula Bappelitbanda, Kamis 16/3/2023

Bupati Barru yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati, H. Sabirin Hafid, S. Sos. M. Si menyampaikan terima kasih kepada Anggota DPR RI Komisi IX dan BP2MI atas prakarsanya sehingga acara ini dapat terselenggara.

“Berkat Anggota DPR RI drg.Hj Hasnah Syam yang memfasilitasi adanya sosialisasi ini sehingga tidak lagi pekerja yang akan keluar Negeri secara ilegal, ” Ucapnya

Sementara itu Anggota Komisi IX DPR RI, Fraksi NasDem drg. Hj. Hasnah Syam MARS, mengatakan keberadaan BP2MI lebih mengarah pada upaya perlindungan PMI sekaligus menfasilitasi CPMI yang ingin bekerja keluar negeri secara prosedural.

“Dalam mencari kerja harus melalui jalur yang resmi dan melengkapi syarat-syarat serta administrasi, jangan sampai tergiur dengan biro-biro yang tidak resmi,” Ucap Ibu dokter sapaan Hasna Syam

Kegiatan Sosialisasi seperti ini harus dimanfaatkan masyarakat untuk belajar dan menambah wawasan tentang kerja ke luar negeri.

Sebelumnya, Kepala BP3MI Sulawesi Selatan Suratmi Hamida, S.Sos memaparkan alur PMI keluar Negeri secara prosedural serta Tata Kelola Pelindungan PMI yang mencakup hak-hak PMI sesuai amanat UU NO.18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekeja Migran Indonesia sebagai bentuk keberpihakan & kehadiran negara terhadap PMI.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi terkait dengan peran legislatif dalam perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Suratmi juga menjelaskan yang mana disebut PMI yaitu Pekerja Migran indonesia( PMI) yg bekerja pada pemberi kerja berbadan hukum, pemberi kerja perseorangan atau rumah tangga, pelaut awak kapal dan pelaut perikanan sedangkan yang Bukan termasuk PMI yaitu WNI yang bekerja di badan Internasional di LN, Pelajar atau peserta pelatihan di LN, WNI Pengungsi atau pencari suaka,penanaman Modal,ASN atau Pegawai setempat yang bekerja di perwakilan RI,yang bekerja pada institusi yang dibiayai oleh APBD dan WNI yang mempunyai usaha di LN.

Anthy

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article