spot_img

Polri Mengajak Masyarakat Melaporkan Aksi Premanisme untuk Mewujudkan Keamanan yang Lebih Baik

Jakarta,dutametro.com.-Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, mengajak masyarakat untuk tidak ragu-ragu melaporkan aksi premanisme yang meresahkan melalui call center atau WhatsApp aduan Jakarta. Masyarakat dapat menghubungi hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa atau WhatsApp ke nomor pengaduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678.

Polri memastikan identitas pelapor akan dijaga dengan baik dan jajaran kepolisian terdekat akan langsung menindaklanjuti laporan. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam melaporkan aksi premanisme yang meresahkan.

Polri telah mengungkap ribuan kasus premanisme dan akan terus menuntaskan kasus tersebut dengan tegas demi menciptakan lingkungan yang nyaman dan sejuk. Sinergisitas dengan lintas sektoral, termasuk TNI dan pemerintah daerah, terus dilakukan untuk memperkuat penindakan aksi premanisme dan menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah.

Polri berkomitmen untuk melindungi setiap warga negara dan tidak memberikan ruang bagi aksi premanisme di Indonesia. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan nyaman dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

Masyarakat dapat melaporkan aksi premanisme dengan cara:

– Menghubungi hotline Polri di 110 tanpa terkena pulsa
– Menghubungi WhatsApp aduan Divisi Humas Polri di 0896-8233-3678
– Melaporkan langsung ke kantor kepolisian terdekat

Dengan kerjasama antara Polri dan masyarakat, diharapkan aksi premanisme dapat diminimalisir dan keamanan masyarakat dapat terjaga dengan baik.

Must Read

Iklan
iklan

Related News