Kamis, April 18, 2024

Tersandung Kasus, Satu Kepala Desa Terpilih Dilantik Dikajari Bondowoso

Must read

Bondowoso. dutametro – Bupati Bondowoso Drs. KH Salwa Arifin melantik kades hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 15 November lalu di Pendopo Dan di kantor-kantor camat secara virtual. Kamis 16/12/2021 pagi.

Menariknya,ada salah satu kades terpilih asal Desa Klekean, Kecamatan Botolinggo, dilantik di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.kades yang tersandung hukum tersebut tetap dilantik karena masih berstatus tahanan dan belum ada putusan hukum (inkrah).

” Tetap dilantik hari ini. Hasil pemilihan mereka terpilih. Belum inkrah, kan masih tahanan saja,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD), Heriyah Yuliati dikutip dari Tapal Kuda.com, menegaskan sepanjang tidak ada keputusan hukum yang inkrah, maka kades yang tersandung hukum tetap berhak untuk dilantik. Karena sanksi itu dapat diberlakukan ketika sudah ada ketetapan hukum.

” Ketika dia masih dalam proses, kan masih ada sekretaris desa yang menghandle pekerjaan sampai ada keputusan yang inkrah,” jelasnya.dikutip dari Tapal kuda.com.

Jika sesuai aturan yang bersangkutan bisa melanjutkan, maka kades tersebut tetap bisa melaksanakan tugasnya sebagai kepala Desa.

” Andai melebihi sudah pasti yang bersangkutan harus di PAW. Harus diberhentikan,”sambungnya. ( Sun )

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article