Jumat, Maret 29, 2024

Ketua DPRD Bondowoso Resmi laporkan Samsul Hadi, Wakil DPC PPP Bondowoso 

Must read

Bondowoso. Dutametro – Polimik politik dibondowoso kian memanas ketua DPRD Bondowoso,resmi mengadukan politisi DPC PPO, Samsul Hadi Merdeka ke pada pihak kepolisian.Kerena sudah diduga mencoreng nama baik lembaga  DPRD setempat, Kamis 17/3/22.kemarin.

Hal tersebut menyusul tersebarnya video yang berdurasi 13 menit,dari Wakil Ketua bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK 3) DPC PPP Bondowoso, Samsul Hadi yang menyebutkan bahawa Ketua DPRD Bondowoso dan ‘kroni-kroninya’ bermain dalam proyek.

Menurut ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir,pelaporan tersebut untuk mewakili lembaga DPRD dan bukan atas nama pribadi sendiri.namun dalam langkah hukum tersebut, diambil melalui keputusan rapat badan musyawarah (Bamus) Dewan pada Senin (14/3/2022) malam kemarin.

Ketua DPRD mengaku, tidak bertindak serta Merta dalam pengaduan ini. Ia terlebih dahulu berkonsultasi dengan para tim ahli, yang terdiri dari para doktor dan ahli hukum di DPRD Bondowoso untuk mengkaji.

Ia memaparkan,  laporan tersebut telah melalui kajian tim ahli. Hasil kesimpulan tim ahli menyebutkan, masalah tersebut mengandung unsur pelecehan terhadap lembaga negara dalam hal ini kususnya lembaga DPRD Bondowoso.

“Bamus adalah alat kelengkapan dewan yang punya tugas dan wewenang memberikan masukan, pertimbangan kepada pimpinan terhadap langkah-langkah kebijakan yang akan diambil, kemudian dikaji oleh tim ahli,” ujar Dhafir,dilansir dari NarasiNews.co.

Saat mengadukan perkara tersebut, Ahmad Dhafir didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sinung Sudrajat, Supriyadi dan Sekretaris Dewan, Solikhin serta kuasa hukum Eko Saputro.

Mereka datang ke Polres dengan menyiapkan beberapa barang bukti.yang berupa rekaman video berdurasi 13 menit. “Bukti-bukti sudah dipersiapkan semua oleh sekretariat. Makanya Pak Sekwan juga ikut biar dikaji. Kita tidak boleh intervensi karena ini sudah berada di ranah kewenangan yudikatif,” ujar dia.

Ketua DPC PKB juga membeberkan, bahwa tata tertib dalam peraturan perundangan, bahwa cara pengambilan keputusan diatur dengan musyawarah mufakat atau suara terbanyak.

“Alhamdulillah keputusan rapat Bamus itu musyawarah mufakat dan tidak ada yang minta voting. Tanda tangan atau tidak pun bukan persoalan tanda tangannya. Tapi berdasarkan hasil keputusan rapat bersama,” ungkap Dhafir.

Sementara itu, ketua Fraksi PPP sekaligus Sekretaris DPC PPP Bondowoso, Barri Sahlawi zain dikonfirmasi perihal laporan DPRD terhadap pengurus DPC PPP, Sahlawi mengungkapkan bahwa seluruh anggota dari Fraksi PPP sama sekali tidak merasa institusi DPRD Bondowoso dilecehkan oleh Samsul Hadi. ( Sun ).

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article