Tiga Rancangan Peraturan Daerah Disetujui Dalam Sidang paripurna DPRD Kabupaten Dharmasraya

More articles

DPRD Kabupaten Dharmasraya kembali gelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Pendapat Akhir Bupati Dharmasraya terhadap 3 (Tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Dharmasraya. Kamis, (09/06).

Rapat paripurna ini kembali dipimpin oleh Pariyanto,S.H selaku ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya dan didampingi oleh wakil ketua DPRD yakni Ir. H. Adi Gunawan,M.M. Dalam rapat tersebut turut hadir H. Adlisman, S. Sos, M.Si. selaku Sekretaris Daerah yang mewakili kehadiran Bupati Dharmasraya serta ikut hadir Forkopimda, Asisten Bupati, Staf Ahli Bupati, Kepala Instansi Vertikal dan Kepala OPD Kabupaten Dharmasraya.

Dalam rapat paripurna ini Sekda menjelaskan terkait ketiga Rancangan Peraturan Daerah yang terdiri dari:
1. Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
2. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan; dan
3. Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana.

Berdasarkan rapat paripurna tersebut Sekda menjelaskan bahwa 3 (Tiga) Ranperda Kabupaten Dharmasraya telah disetujui bersama untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Hal ini ditandai dengan penanda tanganan berita acara oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya bersama Sekretaris Daerah yang disaksikan oleh seluruh tamu undangan.

“Kepada Ketua, Wakil Ketua, beserta seluruh Anggota Dewan Yth. sekali lagi kami mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini, semoga kerja keras yang Bapak/Ibu Dewan Yth. berikan selama ini dicatat sebagai amalan oleh Allah SWT.” Tutup Sekda.

Info selengkapnya silahkan kunjungi link dibawah ini:

https://setwan.dharmasrayakab.go.id/berita/24/tiga-rancangan-peraturan-daerah-disetujui-dalam-sidang-paripurna-dprd-kabupaten-dharmasraya.html

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest