Jumat, Maret 29, 2024

Wakil Ketua DPRD Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Di Kejaksaan Negeri Agam

Must read

Wakil Ketua DPRD Irfan Amran hadiri pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum yang tetap berdasarkan keputusan pengadilan di lapangan kantor Kejaksaan Negeri Agam. Kamis (18/08).

Dihadiri Kapolres Agam, Pemerintah Daerah kabupaten Agam, BNN Provinsi Sumatera Barat dan Kalapas Lubuk Basung.

Pada kesempatan itu Kepala kejaksaan Negeri Agam Rio Riza mengatakan pemusnahan barang bukti dari 62 perkara tindak pidana umum dari bulan November 2021 sampai agustus 2022 yang telah berkekuatan hukum tetap.

Pemusnahan kali ini turut di musnahkan antara lain barang bukti narkotika sabu seberat 42.98 gram, ganja seberat 7.8 kg, perjudian, pencabulan serta obat-obatan yang tidak teregistrasi di BPOM.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Irfan Amran mengapresiasi kinerja semua pihak dan komitmen bersama dalam memberantas penyakit masyarakat.

“Ini merupakan komitmen kita bersama dalam. Memberantas penyakit masyarakat” Tuturnya

“Meminta kepada semua pihak serta masyarakat turut membantu dalam memberantas penyakit masyarakat ini” Tutup Irfan

(Ns)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article