Kamis, Maret 28, 2024

Tim Pandawa Polres Sukoharjo Amankan Tiga ABG Pesta Miras di Tempat Umum

Must read

Sebanyak tiga ABG (anak baru gede) diciduk Tim Pandawa Polres Sukoharjo, lantaran kedapatan nongkrong sambil menenggak minuman keras (miras) dipinggir jalan di wilayah Kecamatan Baki, Sabtu (17/9/2022) malam.

Kapolres Sukoharjo AKBP wahyu Nugroho Setyawan melalui Ka Tim Pandawa, Ipda Guntur Setiawan menjelaskan, tiga ABG tersebut terjaring patroli di daerah Mancasan, Kecamatan Baki.

Untuk identitas tiga ABG yang diamankan, masing -masing berinisial, R (14), MFK (14), dan FAN (15).

Atas bukti yang ditemukan itu, kemudian dilakukan langkah pengamanan dan pendataan, serta pembinaan berupa hukuman fisik yang terukur.

“Untuk memberi efek jera, kami lakukan pembinaan, kami juga sampaikan tentang bahaya mengkonsumsi miras di tempat umum dan kami minta untuk tidak mengulanginya lagi. Barang bukti miras langsung kami musnahkan,” ujar Ipda Guntur.

Lebih lanjut, Ipda Guntur menerangkan, Patroli Tim Pandawa tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Sukoharjo.

“Adapun patroli dilaksanakan untuk mengantisipasi 3C, Curat (pencurian dengan pemberatan) , Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta gangguan kamtibmas lainnya,” tandasnya.

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article