Sabtu, April 20, 2024

Saat Patroli, Ditsamapta Polda Kalteng Tangkap Pembawa Paket Sabu

Must read

Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng mengamankan satu pengendara sepeda motor yang kedapatan membawa narkoba jenis sabu.

Tim PPRC mengamankan pria yang membawa satu paket narkoba jenis sabu saat melaksanakan patroli rutin di Komplek Puntun Kota Palangka Raya, Sabtu (19/02/2022) Pukul 00:20 WIB.

Penangkapan ini berawal saat Tim PPRC yang dipimpin Ipda Muhammad Fajar Sidiq S.Tr.K melaksanakan giat patroli malam di komplek Puntun, melihat pria dengan gelagat mencurigakan.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan seorang pengendara sepeda motor yang membawa satu paket narkoba jenis sabu di Komplek Puntun.

“Pria berinisial RH (27) warga Jalan Sakan Kota Palangka Raya kedapatan membawa satu paket sabu. Saat diperiksa ia berusaha kabur, namun setelah digeledah kami menemukan satu paket sabu dari kantong celananya,” kata Cahyo.

Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya untuk diproses hukum.(zulmi)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article