Mojokerto, Dutametro.com – Seorang pria bernama Irfan Yulianto Putro (25) warga Desa/Kecamatan Tulangan, Sidoarjo tega membunuh istri sirinya yang berprofesi sebagai cewek open BO berinisial MNW alias Sinta (26) asal Ngadiluwih, Kediri . Korban tewas setelah diracun dengan racun tikus oleh pelaku, Pelaku menuduh korban telah membawa foto orang tuanya ke dukun untuk disantet.
Selama menikah dengan Irfan, wanita asal Ngadiluwih, Kediri itu mempunyai seorang anak perempuan berusia 7 bulan.
Sementara, Irfan kini sudah mempunyai istri baru di Krian, Sidoarjo. Sedangkan Irfan juga dikenal sebagai praktisi supranatural yang membuka praktik di Kalibokor, Surabaya.
Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Mojosari Iptu Bambang Sunandar, mengatakan “Motifnya pelaku sakit hati dengan korban. Ia menuduh korban membawa foto orang tuanya ke dukun untuk disantet,” terangnya, Selasa (18/4/2023).
Selanjutnya berdasarkan keterangan tetangga kos korban, lanjut Bambang, Irfan kerap berutang uang kepada Sinta. Lantaran tak kunjung dibayar, sepeda motor Irfan disita oleh Sinta. Selain itu, Irfan juga sakit hati dengan Sinta yang kerap mengolok-olok orang tuanya.
Irfan mengatakan, “Korban sering mengolok-olok orang tua Irfan,” ungkapnya.
Lantaran terbakar amarah, Irfan pun memutuskan untuk menghabisi nyawa Sinta dengan cara diracun menggunakan racun tikus. Kemudian dia meminta bantuan temannya, Supaino Sanjaya, warga Buduran, Sidoarjo untuk mengirim terang bulan, jus melon dan udang mentah yang sudah diracuni.
Adapun caranya, Supaino berpura-pura menggunakan jasa esek-esek Sinta. Lalu dia menghubungi korban melalui Aplikasi Michat. Sementara tarif kencan singkat itu disepakati Rp 400 ribu. Selain itu pelaku juga mengajak korban makan bareng di kamar kos korban di Dusun Nambangan, Desa Ngimbangan, Mojosari, Mojokerto.
Setelah itu Supaino akhirnya berhasil menemui Sinta di kamar kosnya pada Minggu (16/4) sekitar pukul 19.15 WIB. Selanjutnya dia juga sukses membuat janda anak satu itu memakan terang bulan yang telah diracun. Namun sekitar pukul 20.00 WIB, korban mengeluh pusing, sakit tenggorokan, badan lemas, serta muntah-muntah.
Kemudian dia dilarikan tetangga kosnya ke RSUD Prof dr Soekandar, Mojosari sekitar pukul 22.00 WIB. Namun sayangnya, MNW akhirnya meninggal di rumah sakit pada Senin (17/4) sekitar pukul 3.35 WIB. Jenazahnya lantas diautopsi di RS Bhayangkara Pusdik Sabhara Porong, Sidoarjo.
Sementara itu tim gabungan Unit Reskrim Polsek Mojosari dan Sat Reskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus Irfan di rumah orang tuanya di Kelurahan Bugul Lor, Panggungrejo, Kota Pasuruan pagi tadi sekitar pukul 8.00 WIB. Sedangkan Supaino ditangkap di dekat MPP Sidoarjo siang tadi sekitar pukul 13.00 WIB.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sinta tewas setelah memakan terang bulan yang diduga sudah diracun. Menurut Kapolsek Mojosari Kompol Kariono mengatakan, Sinta kedatangan tamu pria hidung belang pada Minggu (16/4), sekitar pukul 17.30 WIB.
Kariono mengatakan, “Korban sempat makan terang bulan yang dibawakan tamunya itu. Korban mungkin melayani hubungan intim,” ujarnya.(H.A)