Bandung, Dutametro.com – Lima orang anggota komplotan bandit sistim ganjal Anjungan Tunai Mandiri (ATM) asal lampung berhasil ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung. Komplotan ini telah beraksi sejak 2019 dan menguras uang ratusan juta milik korban.
Bahkan selama beraksi sejak 2019, lima pelaku berinisial SA (39), HP (39), K (45), RP (26), dan J (40) tersebut, kerap lolos dari incaran petugas kepolisian.
Sedangkan pada aksi terakhir komplotan bandit ATM ini terjadi di Batununggal, Kota Bandung.
Menurut keterangan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, penangkapan terhadap lima pelaku berawal aksi jahat ganjal ATM menggunakan tusuk gigi di salah satu ATM minimarket kompleks Batununggal, pada Februari 2023 lalu.
Kemudian disebutkan Kapolrestabes Bandung didampingi Kasatreskrim AKBP Agah Sonjaya, mengatakan, korban kejahatan komplotan ini WP seorang lansia (lanjut usia). Aksi para pelaku ini berhasil menggasak isi ATM lansia tersebut sebesar Rp258 juta, katanya, Kamis (20/4/2023).
Adapun modus operandi kejahatan komplotan ini, ujar Kombes Pol Budi Sartono, seorang pelaku berperan mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi. Sementara pelaku lainnya mengawasi situasi.
Sebelum korban WP datang ke mesin ATM, pelaku telah mengawasinya. Lantaran sudah diganjal tusuk gigi, korban kesulitan memasukkan kartu ATM ke dalam mesin.
Kemudian pelaku lain datang berpura-pura menolong korban. Namun, pelaku bukan menolong melainkan mengintip nomor PIN dan menukar kartu ATM korban dengan ATM miliknya.
Selanjutnya setelah itu, korban diarahkan untuk memasukan kartu ATM yang telah ditukar. Pada saat bersamaan, pelaku mengintip pin ATM korban. Selanjutnya, para pelaku meninggalkan lokasi dan menguras uang korban di ATM lain, ujar Kombes Pol Budi Sartono.
Barulah beberapa jam setelah kejadian, tutur Kapolrestabes Bandung, korban sadar telah menjadi korban komplotan bandit ini. Kemudian korban melapor ke Satreskrim Polrestabes Bandung.
Kemudian disebutkan Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengatakan, setelah mendapat laporan, polisi melakukan penyelidikan, melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), meminta keterangan saksi, dan menganalisis CCTV di lokasi kejadian.
Penyelidikan cukup lama dilakukan polisi. Walaupun para pelaku sudah teridentifikasi, namun keberadaan mereka sulit diketahui, kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung.
Selanjutnya AKBP Agah Sonjaya menyatakan, pada awal April 2023, polisi berhasil mengendus keberadaan para pelaku. Barulah setelah mendapatkan lokasinya, polisi pun bergerak untuk menangkap komplotan bandit ganjal ATM tersebut.
Disebutkan Agah, masih ada dua pelaku lainnya yang buron. Kini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), ujarnya.
Sementara menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, komplotan bandit ganjal ATM asal Lampung ini telah beraksi di seluruh daerah Jawa Barat. Komplotan ini dipimpin oleh pria berinisial SA.
Lantaran telah banyak melakukan aksi kejahatan, mereka telah lupa berapa jumlah orang yang jadi korban. Para pelaku membuang puluhan kartu ATM yang isinya telah dikuras.
Selanjutnya dari para pelaku polisi berhasil amankan beberapa barang bukti gunting, dua dus tusuk gigi, dan 14 kartu ATM, kata Kapolrestabes Bandung.
Sehingga akibat perbuatannya, kelima pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaraman hukuman 5 tahun penjara.(H.A)