Jumat, April 19, 2024

Studi Banding ke Sumsel, Bamus DPRD Sumbar Study Penyusunan Rencana Kerja

Must read

Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) melaksanakan studi banding ke DPRD Sumatera Selatan. Kunjungan ke Sumsel bertujuan mempelajari rencana kerja (Renja) kedewanan.

Kunjungan Bamus DPRD itu, dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Indra Dt. Rajo Lelo sejak Senin hingga Kamis (19-22/9/2022).

Wakil Ketua DPRD Sumbar Indra Dt. Rajo Lelo mengatakan, sudah menjadi tugas Bamus untuk menyusun agenda kedewanan. Pengagendaan tersebut dilakukan secara berkelanjutan.

Berdasarkan rapat penetapan agenda Bamus tersebut dilaksanakan banyak kegiatan, mulai dari rapat paripurna, rapat kerja, studi banding, studi komparatif, pembahasan perda, pembahasan anggaran, sosalisasi peraturan daerah, kegiatan reses dan berbagai kegiatan lainnya.

“Beranjak pada tiga fungsi utama DPRD sebagai lembaga legislatif, yakni fungsi penganggaran, pengawasan dan penyusunan peraturan daerah atau legislasi,” katanya lewat keterangan, Senin (19/9/2022).

Dia menjelaskan, banyak agenda kedewanan yang harus disusun dan ditetapkan dengan baik untuk dilaksanakan. Belum lagi mengingat ada pula kegiatan kedewanan yang mengharuskan pimpinan ataupun anggota-anggota DPRD untuk turun langsung ke daerah-daerah di kabupaten/kota, misalnya seperti sosialisasi peraturan daerah, kegiatan reses dan peninjauan lapangan terkait fungsi pengawasan.

Semua agenda itu, menurut dia, harus disusun dengan baik oleh Bamus agar semua fungsi kedewanan bisa dilaksanakan dengan baik.

Studi banding ke Sumatera Selatan bertujuan untuk melihat bagaimana penyusunan agenda tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi kedewanan.

“Sehingga semua kegiatan dan tugas dapat dilaksanakan dengan efektif, efisien dan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Anggota Bamus DPRD Sumbar, Syamsul Bahri menambahkan, terdapat persamaan penyusunan agenda Sumatera Selatan dengan DPRD Sumbar. Agenda, sebutnya, tidak hanya memastikan target waktu saja. Namun, juga memastikan hal lain sesuai dengan peraturan pemerintah pusat.

Misalnya, seperti pembahasan anggaran, pembahasan LKPJ kepala daerah. Namun agenda Sumsel lebih padat mengingat lebih banyak jumlah daerah pemilihan dan jumlah penduduk.

“Mengingat hal tersebut, tentu lebih banyak hal, permasalahan dan pertimbangan lain yang dilakukan oleh Bamus DPRD Sumsel dalam menetapkan jadwalnya,” katanya.

Saat studi banding tersebut, berlangsung pula diskusi yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Sumsel. Kunjungan Bamus DPRD Sumbar diterima oleh sejumlah anggota DPRD Sumsel, salah satunya ketua DPRD Hj.RA. Anita Noeringhati, di dampingi Sekretaris dewan Ramadhan S Basyeban.

Saat diskusi tersebut, Anita memaparkan tata cara kerja Bamus DPRD Sumsel, serta hal-hal yang dipertimbangkan dalam menetapkan agenda kedewanan.

“Terutama memastikan agenda tersebut bisa mengarahkan pelaksanaan fungsi kedewanan sesuai dan tak melanggar peraturan tata tertib DPRD Sumsel serta peraturan yang lebih tinggi, yaitu peraturan dari pemerintah pusat,” katanya.

Kunjungan juga diikuti sejumlah anggota Bamus DPRD yang berasal dari lintas fraksi DPRD Sumbar. Beberapa diantaranya, M. Nurnas, Arkadius Dt. Intan Bano, Syamsul Bahri, Nurkhalis, Ismunandi Sofyan, Afrizal, Rafdinal dan sejumlah anggota dewan lainnya, serta di dampingi staf DPRD Sumbar, termasuk fungsional yang membidangi persidangan, hukum dan perindang-undangan.(***)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article