Jumat, Maret 29, 2024

Aksi Bejat Kakek di Situbondo Perkosa 2 Anak Dibawah Umur Direkam Temannya

Must read

Situbondo, Dutametro.com – Warga Situbondo memergoki seorang kakek sedang menyetubuhi 2 orang anak dibawah umur. Pelaku nyaris dihakimi massa setempat.

Adapun pelaku berinisial SD (57), warga Banyuputih, Situbondo. Sedangkan korban merupakan remaja yang bertempat tinggal pada kecamatan sama.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Dhedi Ardi Putra, mengatakan “Pelaku diduga telah melakukan pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur,” ungkapnya, Kamis (20/4/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini terungkap setelah perbuatan pelaku dipergoki temannya. Saat itu, saksi langsung merekam aksi bejat pelaku. Kemudian rekaman tersebut lantas dijadikan salah satu bukti laporan.

Sementara itu korban pencabulan pelaku ini berjumlah 2 orang. Dimana masing-masing korban masih berusia di bawah umur, yakni 14 tahun. Bahkan mereka masih tetangga SD.

Berdasarkan pengakuannya, “Pelaku mengaku melakukan persetubuhan terhadap salah satu korban sebanyak dua kali,” imbuhnya.

Sementara untuk korban yang satunya, pelaku sudah melakukannya sejak 4 tahun lalu. Selanjutnya kedua korban langsung menjalani visum et repertum (VET).

Dhedi Ardi Putra menegaskan, “Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Sedangkan sang kakek akibat perbuatannya terancam dijerat pasal pencabulan dan perkosaan UU No 17 Tahun 2016 dengan ancaman paling lama 15 tahun kurungan penjara atau denda Rp 5 miliar.(H.A)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article