Jakarta, Dutametro.com – Polisi akhirnya menangkap pelaku penganiayaan terhadap seorang pemotor di Jalan Raya Sangkuriang, Kota Cimahi. Pelaku mengakui memang telah menganiaya korban.
Adapun sebelumnya aksi penganiayaan itu viral di media sosial. Bahkan dalam unggahan di salah satu akun instagram infobdgbaratcimahi, dituliskan keterangan ‘kejadian ini di picu karena si korban menyenggol pengendara lain hingga korban berselisih dan si korban sudah minta maaf sambil menangis. Namun pelaku tetap saja merasa kesal dan langsung menghantam si korban hingga kejang-kejang.
Sementara peristiwa itu terjadi Rabu 19 April jam 13.20 WIB di depan kantor BPJS Sangkuriang Cimahi’
Menurut keterangan Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan pelaku penganiayaan yang videonya viral di media sosial itu kini telah ditangkap. Adapun yang bersangkutan ditangkap di Kabupaten Cianjur kurang dari 24 jam.
Kemudian disebut Aldi, “Terkait kejadian penganiayaan yang viral di media sosial. Berangkat dari situ kami mengidentifikasi pelaku. Selanjutnya tim bergerak ke Cianjur karena pelaku kabur usai menganiaya korban. Kami amankan pelaku 1×24 jam usai penganiayaan terjadi,” ujarnya, Kamis (20/4/2023).
Selanjutnya disebut Aldi, setelah dilakukan penangkapan, pelaku mengakui telah memukul korban dan hal ini dibenarkan oleh keterangan korban dan saksi yang saat itu sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Aldi menuturkan, “Pelaku mengakui telah menganiaya korban, tapi akan terus kita dalami keterangan lainnya,” ujarnya.(H.A)