Kamis, Maret 28, 2024

Kepala SDN 1 Bumi Harapan Kec.Teluk Gelam Kab. OKI, Terancam Di Bui Diduga Lakukan Pungli

Must read

Pungutan liar atau pungli adalah pengenaan biaya di tempat yang tidak seharusnya biaya dikenakan atau dipungut. Kebanyakan pungli dipungut oleh pejabat atau aparat, walaupun pungli termasuk ilegal dan digolongkan sebagai KKN, tetapi kenyataannya hal ini jamak terjadi di Indonesia.

Pungli adalah salah satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam undang-undang Nomor 31 tahun 1999 junto. Undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Pungutan liar adalah termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang harus diberantas, Pasal 9 ayat (1) Permendikbud No. 44 tahun 2012 tentang “ Satuan Pendidikan Dasar yang diselenggarakan pemerintah dilarang memungut biaya satuan pendidikan “ maka bila hal itu dilakukan oleh pihak sekolah dengan dalil sudah dirapatkan, menurut Kami hal tersebut tetap pungli atau bertentangan dengan aturan yang ada ungkap Dian Filyana ketua Tim investigasi tidak pidana korupsi

Saya akan segera membuat pengaduan atau laporan kepada pihak yang berwenang terkait pungli yang di lakukan oknum kepala sekolah tersebut, tegasnya.

Berdasarkan investigasi di lapangan bahwa kepala SDN 1 Bumi Harapan tahun 2021 di duga korupsi dana BOS

dana BOS yang di terima dari Pemerintah Pusat tahap I sebesar Rp. 81.540,000 digunakan Rp.74.330.000, lalu dana BOS tahap II diterima sekitar Rp. 109.800.000 digunakan 117.010.000 selanjutnya dana BOS tahap III diterima sekitar Rp. 109.800.000 dan digunakan sekitar Rp. 117.010.000,- maka jumlah keseluruhan dana BOS tahun 2021 diterima oleh sekolah tersebut Rp.301.140.000,-

Kepala SDN 1 Bumi Harapan Kecamatan Teluk Gelam Kabupaten Ogan Kemering Ilir diduga melakukan pungli terhadap pembelian sampul rapot sekolah, per siswa dikenakan biaya sekitar Rp.80 Ribu.

Kasih Wandi selaku Kepala Sekolah saat ditanyakan, mengatakan bahwa memang ada pungutan tersebut tapi sudah musyawarah dengan Wali Murid jawabnya, Sabtu (16/4). (rel PPWI)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article