Jumat, April 19, 2024

IPJT DPC Kendal Audensi Ke Kodim 0715 /Kendal

Must read

Dalam rangka sosialisasi dan menjalin kemitraan, Sekber Insan Pers Jawa Tengah ( lPJT ) DPC Kendal, audensi dengan Kodim 0715/ Kendal, 21/7)22.

Adapun dari pengurus IPJT Kendal, yang hadir antara lain: Marsandi dari awak media online dutametro.com sebagai Ketua, A.Zaenuri sekretaris, Samuri Sekretaris 2, Sukrisno Bendahara, Chumaidi SH Div. Advokasi serta Supriyatno Div.Hubungan antar Lembaga.

Pengurus IPJT Kendal di terima petugas dan selanjutnya dipersilahakan menunggu di ruang tamu. Setelah menunggu beberapa saat rombongan di terima Dandim di aula ruang kerja, Acara di awali oleh Chumaidi S.H divisi Advokasi, di lanjutkan Marsandi yang menyampaikan maksud juga tujuan kedatangan tim IPJT dan di terima dengan baik oleh Komandan Kodim 0715 Kol,lnf Misael Marthen Jenry Polii,S Sos.

Setelah menerima penyampaian dari Ketua IPJT, selanjutnya Dandim memberikan tanggapannya.
Banyak hal yang di sampaikan oleh Dandim mulai dari hal keamanan, kondisi negara, hubungan antar umat beragama dan lain-lain, yang semua itu ada kaitan erat dengan profesi jurnalis atau wartawan.

“Insan Pers atau wartawan sangat vital posisinya sebagai kepanjangan tangan pemerintah, dalam menjalankan roda pemerintahan dan program-program pembangunan,” katanya,
Dari pemberitaan yang di sajikan para jurnalis ini bisa merubah suasana dan keadaan dalam sekejab, imbuhnya.

Agar negara ini aman dan kondusif, tidak terjadi perselisihan dan perpecahan antar golongan, suku dan agama, di akhir arahannya Dandim sangat berharap ,” jangan menyebarkan berita yang sumbernya dari katanya, itu efek negatifnya luar biasa, sebelum menyebarkan berita pikir akibat yang akan terjadi, cari sumber yang valid, hindari propaganda, jangan sebarkan berita hoax.
Bekerjalah dengan pikiran dan hati yang bersih dan ikhlas,” pesan tegas dari Dandim.

Ketua IPJT Kendal berterima kasih atas arahan dan saran dari Dandim 0715/Kendal, semoga kami seluruh anggota IPJT DPC Kendal, dalam menyajikan berita ke Publik, bisa secara obyektif, baik serta tidak mengandung sara.jelasnya.
dutametro.com/Mrs

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article