Sikakap,dutametro.com.-Cegah Perbuatan Kekerasan dan Pelecehan Seksual Perempuan dan Anak, Ini Pesan P2TP2A Sikakap.Cegah kasus kekerasan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak dibawah umur di Pagai Utara Selatan (PUS) Ini Pesan Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kecamatan Sikakap kepada orang tua dan aparatur desa, waktu kunjungan silahturahmi di kantor Desa Matobe, Selasa (22/8/2023)
Ketua P2TP2A Kecamatan Sikakap, Budi Wiharjo, mengatakan, di Pagai Utara Selatan (PUS) kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak dibawah umur menempati rangking satu, sesuai data yang dimiliki P2TP2A Kecamatan Sikakap tahun 2022 kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak dibawah umur sebanyak 8 kasus, sementara dari Januari sampai Agustus ada sekitar 9 kasus.
Tindak asusila terhadap anak dibawah umur terjadi dikarenakan bukan karena ada niat pelaku tapi karena ada kesempatan,
Pelaku kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak pada umumnya orang terdekat.
Akibat kekerasan dan pelecahan seksual anak dibawah umur, korban menjadi trauma, minder, dan takut bertemu dengan orang lain.
Lemah iman dalam tubuh para pelaku menjadi sebab utama terjadinya kasus kekerasan dan pelecahan seksual terhadap perempuan dan anak.
Agar kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak hilang atau berkurang di tengah-tengah masyarakat diperlukan kerjasama semua pihak, mulai dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, masyarakat, Forkapicam, dan Aparatur Desa, harus ikut memberikan sosialisasi dan saling mengingkatkan satu sama lain agar kasus kasus kekerasan dan pelecahan seksual terhadap perempuan dan anak tidak terjadi lagi.
“Mari kita jaga dan lindungi anak-anak kita generasi penerus bangsa Indonesia agar tidak terjadi kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak,” Ucapnya.
Waka Polsek Sikakap Ipda Musa Koto, menambahkan, kami dari pihak Polsek Sikakap akan menindak tegas bagi pelaku kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, tidak ada kata damai bagi predator kekerasan dan pelecahan seksual terhadap perempuan, setiap laporan yang masuk ke Polsek Sikakap akan kami tindak dengan cepat, begitu juga dengan kasus-kasus lainnya, tuturnya.
Danpos Satgas PAM Puter, Letda Basrel, menambahkan, Kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan penyakit masyarakat yang harus di tindak tegas, pelaku kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak pada umumnya orang terdekat, bisa orang tua, Abang, kakek, pacar, dan tetangga, untuk itu agar kasus kekerasan dan pelecahan seksual terhadap perempuan dan anak tidak terjadi terhadap anak-anak kita mari kita perhatikan pergaulan, mari kita berikan perhatian dan kasih sayang kita terhadap anak-anak kita, anak merupakan titipan dari Allah SWT yang harus dijaga dan di sayangi, Katanya
Rano Karno, Kepala Desa Matobe, mengucapkan, berkat pengawasan dan perhatian semua pihak generasi muda Desa Matobe ada jadi Polisi, TNI, dan Pegawai Negeri Sipil, itu menjadi kebanggaan bagi kita semua.
TNI AD ada 5 orang, Mari kita jaga kampung kita bersama-sama, jangan ada masalah, sebab malu kita, untuk mencegah terjadinya kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak, itu sebabnya kita sering melakukan kordinasi, dengan harapan tahun 2023 tidak ada lagi kasus kekerasan seksual anak dibawah umur, paling tidak kasus kekerasan dan pelecahan seksual terhadap perempuan dan anak dibawah umur di desa Matobe di tahun 2023 ini berkurang.
Mari kita kuatkan iman, dan saling mengingatkan satu sama lain, supaya tidak ada lagi pelaku kekerasan dan pelecehan seksual anak di bawah umur, begitu juga dengan kasus lainnya, yang bisa menyebabkan kita berurusan dengan hukum, Ungkapnya.SL