Kamis, Maret 28, 2024

Pemkab Nias Paparkan Juknis Pilkades Tahun 2022 Melalui RRI Gunungsitoli

Must read

Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas PMDP2A Kabupaten Nias memaparkan pelaksanaan Pilkades serentak Tahun 2022 secara interaktif di RRI Gunungsitoli. Selasa, 20/9/2022.

Kepala Dinas PMDP2A Kabupaten Nias Yuwanman Lase mengatakan rencana pelaksanaan Pilkades serentak berlokasi sebanyak 124 Desa.

“Rencana lokasi pelaksanaan Pilkades Tahun 2022 ini yakni sebanyak 124 Desa dari 170 Desa di wilayah Kabupaten Nias, yang menjadi dasar Pelaksanaan adalah Undang-undang Nomor 06 tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Bupati No : 19 tentang perubahan ketiga atas perubahan Bupati Nias Nomor 22 tahun 2016 tentang petunjuk teknis pelaksanaan pilkades di Kabupaten Nias.” Ucap Kadis

Sementara Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintah Desa Vikaria Gea mengatakan kita lagi sosialisasikan pilkades disetiap Kecamatan.

“Saat ini kita sudah melakukan sosialisasi Pilkades disetiap Kecamatan dan seterusnya pihak kecamatan di Kabupaten Nias telah bergerak melakukan sosialisasi ke Desa-desa, sehingga apabila disetiap Desa telah terbentuk panitia pilkades kita akan melakukan Bimtek kepada Panitia Pilkades tersebut.” ucapnya

Untuk teknis pelaksanaan nantinya akan diberikan kesempatan lima Pasang balon, jika lebih maka akan disesuaikan dengan Juknis yang berlaku tetapi jika hanya satu balon yang mendaftar maka Pilkades di Desa tersebut ditunda pelaksanaanya, dan tentunya akan disajikan dalam bimtek nantinya.” ucar Kabid

Tampak dalam dialog tersebut, Pihak RRI Gunungsitoli memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berkomunikasi langsung dengan Kadis PMDP2A, seperti halnya Ama Kartika warga kecamatan Hiliduho yang disiarkan langsung melalui saluran 96.2 RRI Gunungsitoli. (Herman)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article