Jumat, April 19, 2024

Rakor GAKKUMDU Pasbar, Ketua Bawaslu Emra Patria: Kepada Masyarak Mari Ikut Partisipasi Dalam Pengawalan Pemilu Tahun 2024

Must read

Rapat Koordinasi Fasilitasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU) Kabupaten Pasaman Barat bertujuan menyamakan pemahaman dari ketiga unsur yang terdiri Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Ketiga unsur ini tergabung dalam kelompok kerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu dalam pola penanganan Tindak Pidana Pemilu pada pemilihan umum Tahun 2024.

“Seperti yang telah kita ketahui saat ini tahapan Verifikasi Faktual perbaikan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 sudah berjalan, bukan tidak mungkin terjadinya pelanggaran,” kata ketua Bawaslu Pasaman Barat Emra Patria, Kamis (22/12/2022) pada rapat Koordinasi fasilitasi sentra penegakan hukum terpadu Kabupaten Pasbar yang digelar di Hotel Guchi.

Ia mengatakan, Penguatan kelembagaan GAKKUMDU ini untuk anggota yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu diminta untuk netral dalam melaksanakan tugas.

“Koordinasi dan penyamaan persepsi sangatlah penting agar terciptanya sinergisitas antara tim sentra GAKKUMDU,” katanya.

Ia juga mengatakan, sama kita ketahui peserta pemilu sudah ditetapkan 17 partai politik di tingkat nasional, artinya ditingkat nasional tentu masuk ditingkat kabupaten 17 partai politik peserta pemilu pada tahun 2024.

Sementara untuk saat ini 17 partai politik peserta yang akan ikut pada pemilu 2024. Meskipun masih ada satu partai politik yang mengajukan sengketa ke Bawaslu RI.

“Dan satu rangkaian sudah selesai walaupun sampai hari ini masih ada lanjutan ataupun proses yang dilakukan KPU RI terkait salah satu partai yang belum lolos, Karna belum memenuhi sarat di dua provinsi,” katanya.

Ia meminta kepada masyarak mari ikut partisipasi dalam pengawalan pemilu 2024 nanti. Jika ada menemui pelanggaran-pelanggaran tolong sampaikan ke jajaran Bawaslu. (*)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article