Selasa, April 16, 2024

Rico Alviano Anggota DPRD Provinsi Sumbar Peduli Terhadap Konstituen Kota Sawahlunto, Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Wisata Halal

Must read

Sebagai Kota Wisata Tambang yang Berbudaya dengan mengedepankan nilai nilai Budaya dan Agama, Kota Sawahlunto yang dikenal juga dengan sebutan Kota Heritage warisan dunia versi UNESCO ini adalah merupakan salah satu destinasi tujuan wisata di Ranah Minang.

Sebagai kota wisata, diperlukan sosialisasi tentang Regulasi yang terkait dengan pariwisata.
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat asal Kota Sawahlunto, Rico Alviano Rajo Nan Sati,ST yang begitu peduli terhadap Konstituennya menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Wisata Halal pada Jumat sore (22/4) di Gedung Pusat Kebudayaan (GPK) Kota Sawahlunto.

Kegiatan Anggota DPRD Provinsi Sumbar di Komisi IV, Rico Alviano Rajo Nan Sati, ST tersebut mengundang para pelaku atau penggiat pariwisata dan kelompok sadar wisata (Pokdarwis) se-Kota Sawahlunto seperti Pokdarwis Batu Runcing dan Puncak Sati.

Kegiatan tersebut, dihadiri juga oleh segenap pengurus DPC PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Kota Sawahlunto, Ketua Roni Eka Putra dan Sekretaris Bagas Panyusunan Nasution serta salah seorang tokoh masyarakat Sawahlunto, H.Jhon Reflita, Ir Dahler Pangulu Sati, M,Si, (LKAAM) Kota Sawahlunto dan Al-Kautsar Akbar (Ketua Kadin).

Dalam sambutannya Rico Alviano mengatakan, “keinginan kita saat ini hanya satu yaitu untuk dapat bergeraknya kembali pariwisata di kota ini dan hal ini sekaligus untuk dapat menggiatkan roda ekonomi masyarakat Kota Sawahlunto”, pungkas Rico Alviano.

Sebagai salah satu bentuk sumbangsih serta perhatian dari Rico Alviano Anggota Komisi IV dapil enam (6) tersebut, kegiatan diakhiri dengan Buka Puasa bersama. (An)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article