Jumat, Maret 29, 2024

PPID UNP Adakan Sosialisasi bersama Asisten Ahli Komisi Informasi Pusat

Must read

Padang, Dutametro.com — Hari ini, Senin (22/9) tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Universitas Negeri Padang (PPID UNP), Wakil Dekan II, SPI, dan Kepala Kantor Hukum dan Organisasi, LDTI UNP melaksanakan diskusi bersama Asisten Ahli Komisi Informasi Pusat, Siti Ajijah, SH.,M.H di Ruang Sidang Rektor Lantai IV, Kampus Air Tawar, Kota Padang.

Sekretaris Universitas, Dr. Erianjoni, M.Si menyampaikan bahwa PPID UNP berkomitmen untuk menularkan mengenai keterbukaan informasi bagi badan publik khususnya Perguruan Tinggi terutama dalam menghadapi Movev KIP Tahun 2023 ini. UNP berkomitmen untuk memperbaiki segala aspek yang dapat menunjang keterbukaan informasi publik di PPID UNP. “Kehadiran asisten ahli KIP Pusat akan meningkatkan pemahaman keterbukaan informasi publik dan sinegritas pengelolaan informasi dan dokumentasi di UNP,” ungkap Erianjoni

Dalam pemaparannya, Asisten Ahli Komisi Informasi Pusat RI, Siti Ajijah, SH.,M.H menyampaikan akan pentingnya transparansi dalam keterbukaan informasi publik khususnya di perguruan tinggi. Dalam keterbukaaan informasi publik, badan publik terutama dalam hal ini perguruan tinggi harus memberikan pelayanan dan informasi kepada seluruh stakeholder, sivitas akademika dan masyarakat secara transparansi dengan memanfaatkan teknologi dan digitalisasi.

Lebih lanjut, Sekretaris Universitas menambahkan bahwa monitoring dan evaluasi di UNP telah 3 tahun berturut-turut menyandang badan publik informatif, demi menjaga dan meningkatkan kinerja UNP dalam keterbukaan informasi publik, agar pengumpulan, pengolahan, penyimpanan, pelestraian, pendayagunaan informasi dan dokumentasi hukum yang diterbitkan.

Dalam paparannya, Asisten Ahli Komisi Informasi Pusat, Siti Ajijah, SH.,M.Hmenyarankan PTN-BH untuk membangun JDIH (jaringan dokumentasi dan informasi hukum) seperti halnya yang telah dilakukan oleh perguruan tinggi lainnya. Ketersedian sarana dan prasarana pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di PTN-BH ini niscaya akan membantu mendongkrak nilai terhadap monev keterbukaan informasi publik dalam visitasi yang akan datang. (SS/AB/Humas UNP)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article