Jumat, Maret 29, 2024

Perhutani Bondowoso Amankan Pelaku Ilegal Loging

Must read

Bondowoso. Dutametro – Sejumlah petugas Perhutani Kesatuan Resort Pemangku Hutan (BKRPH) Bayeman berhasil mengamankan pelaku pencurian kayu sonokeling.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa, beberapa jumlah kayu sonokeling dugaan hasil pembalakan liar tersebut berjumlah sebanyak 35 balok yang dimuat menggunakan mobil pick up dengan bernopol B 9397 UA.

Dalam keberhasilan mengamankan 35 balok kayu sonokeling, petugas Perhutani juga telah mengamankan satu barang bukti satu unit pick up. 

Dan perhutani juga mengamankan tiga orang yang telah melakukan aksi pembalakan liar tersebut diantaranya pelaku RK, Nisam serta Didi.

ADM perhutani Bondowoso lewat pesan Whatsapnya mengatakan, “Sesuai dengan batas kewenangan kami. Kami telah menyerahkan kasus tersebut kepada Aparat Penegak Hukum, guna diproses lebih lanjut sesuai ketentuannya.

Harapan kami tentu masalah ini dapat selesai dengan cepat dan tuntas, hingga dapat menimbulkan efek jera bagi para pelaku dan atau potensi pelaku, mengingat diwilayah tersebut sudah berulang kali terjadi illegal loging kayu Sono Keling dan terkesan tidak ada kapok nya pada Senin (24/1/22).

Ia menambahkan harapannya,kedepannya
Semoga kejadian kali ini dapat menambah semangat guna penuntasan kasus kasus ilegal loging sonokeling diwilayah ini, dan membuktikan bahwa penegakan hukum benar merupakan salah satu instrumen penjaga kelestarian sumber daya hutan.

Sementara itu menurut Kapolsek Arjasar, AKP Suratman, saat dihubungi, membenarkan adanya kasus pembalakan liar itu. Tim

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article