Jumat, Maret 29, 2024

Tahun 2022, Terdata 268 kasus perceraian.

Must read

Situbondo.Duta Metro.Selama dua bulan di awal tahun 2022, tercatat sebanyak 268 kasus dalam perceraian.diantaranya yang diketahui berstatus sebagai janda baru di Kota Situbondo. Hal itu berdasarkan data dari Kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Situbondo, Rabu 23/3/22 Kemarin.

Dengan munculnya sebanyak 268 perempuan yang menjalani proses baru selama dua bulan, jika dirata-rata dihitung setiap hari muncul empat janda baru di Kabupaten Situbondo,dari Januari hingga Februari Tahun 2022.

Ironisnya, dari jumlah 268 kasus perceraian di PA Situbondo, sebagian besar diajukan oleh pihak perempuan tergugat cerai, yaitu sebanyak 268 perkara. Sedangkan cerai talak yang diajukan pihak pria hanya 119 perkara.

Ketua Panitera PA Situbondo khadimul Huda,SH.,M.H, mengatakan. selama dua bulan awal Tahun 2022, angka cerai talak ada 119 perkara, sedangkan untuk cerai gugat ada 263 perkara. Namun, jika dibandingkan pada periode yang sama tahun 2021 lalu, ada penurunan kasus perceraian.

“Dari data tersebut, kasus perkara yang paling banyak adalah seorang perempuan yang mengajak cerai suaminya atau cerai gugat,” ujar Khadimul Huda,

Menurutnya, faktor dominan dalam kasus perceraian tersebut adalah tidak ada keharmonisan dalam rumah tangga. Selain itu, faktor ekonomi, hingga gangguan dari pihak ketiga.

“Orang yang berpisah tidak melihat usia, ada yang pasangan muda ada yang pasangan tua. Kalau sudah ada konflik saya rasa semuanya sama saja,”pungkasnya.

Lanjutnya,pria yang akrab dipanggil Huda itu menegaskan, untuk cerai talak yang sudah diputus, keseluruhan ada 85 perkara. Sedangkan untuk cerai gugat, ada 183 perkara. Sehingga, dari putusan itulah orang yang sudah menjadi duda dan menjadi janda ada 500 an orang.

“Kalau yang janda itu, ada sekitar 268, di tambah dengan yang duda juga 268. Kalau di kalkulasi keseluruhan ada sekitar 581,”imbuhnya.

Huda menyampaikan, agar setiap permasalahan rumah tangga diselesaikan tanpa harus menempuh jalur perceraian. Alangkah lebih baiknya setiap pasangan saling memahami jika ada sebuah persoalan.

“Kalau setiap persoalan rumah tangga diselesaikan dengan baik-baik insyaallah tidak akan berujung sampai ke perceraian. Sehingga rumah tangga yang di idamkan semua orang, yaitu keluarga sakinah mawadah warohmah benar-benar dirasakan,” pungkasnya.(Sun ).

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article