Jumat, Maret 29, 2024

213 Orang CPNS Pasbar Formasi 2021 Terima SK Pengangkatan

Must read

213 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat formasi tahun 2021 akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Pasbar Hamsuardi, di aula kantor bupati setempat, Selasa (24/5/2022).

Dari laporan Sekretaris BKPSDM Emnita Nadirua bahwa peminat CPNS di Kabupaten Pasaman Barat cukup tinggi.

Dari formasi yang dibuka sebanyak 6.210 orang pelamar dan dinyatakan lulus oleh Panselnas sebanyak 213 orang.

Bupati Pasaman Barat Hamsuardi menjelaskan, bahwa CPNS yang lulus saat ini hendaknya tidak ada yang meminta pindah tugas. Karena pelamar telah ditempatkan sesuai dengan lokasi formasi yang ditetapkan Menpan pada unit kerja yang dilamar.

“Dengan diangkatnya saudara sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil, tentunya patutlah Anda bersyukur karena di luar sana masih banyak orang yang berkeinginan untuk menjadi PNS. Salah satu perwujudan dari rasa syukur saudara adalah saudara bekerja dan mengabdi dengan baik dan ikhlas, bersemangat serta penuh tanggung jawab,” katanya.

Ia menambahkan, PNS juga terikat oleh aturan-aturan kepegawaian, kode etik dan perilaku. PNS perlu berpikir ke depan mengenai konsekuensi tindak tanduk dan perilaku sebagai seorang ASN di tengah-tengah masyarakat.

“Hingga saudara mampu menjadi PNS yang benar-benar berorientasi pada peningkatan pelayanan dan pembangunan masyarakat,”ujar Hamsuardi.

Hamsuardi menegaskan bahwa PNS adalah calon-calon pemimpin masa depan. Untuk itu, integritas loyalitas dan kredibilitas harus ditunjukkan mulai dari awal bekerja.

“Sehingga akan memperluas peluang saudara untuk meningkatkan karir ke jenjang selanjutnya menjadi pejabat atau pimpinan instansi. Untuk itu, jadilah PNS yang mampu menunjukkan figur yang berkualitas dan profesional menjaga jati diri dan tetap berpegang teguh kepada kode etik,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Pasbar Hendra Putra, para Asisten, kepala OPD dan stakeholder terkait lainnya. (*)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article