Sabtu, April 20, 2024

Sosialisasikan Program Baznas, Zulfajriadi berkunjung ke Diskominfo Solok Selatan

Must read

Kepala Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Solok Selatan, Zulfajriadi melakukan kunjungan ke Dinas Kominfo Solok Selatan, sekaligus melakukan sosialisasi kilat seputar program dan kegiatan unggulan yang ada pada badan tersebut, Selasa (24/05/2022).

Dimasa jabatan yang masih berumur sekitar satu bulan tersebut, Zulfajriadi menargetkan peningkatan pendapatan atau pengumpulan Zakat di Solok Selatan sehingga mampu mensejahterakan masyarakat terutama bagi penerima zakat itu sendiri. 

Beliau juga memaparkan hasil kegiatan koordinasi dan sinkronisasi antara perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam Forum Pelaksana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (FP-TJSLP) dengan Pemerintah Kabupaten Solok Selatan yang dilaksanakan pada Hari Kamis lalu, (19/05), yang menyepakati bahwa pengumpulan zakat yang terorganisir oleh pemerintah dan perusahaan berikut seluruh ASN dan karyawannya ke BAZNAS Solok Selatan.

Menurut penuturan beliau, ada beberapa program unggulan BAZNAS Solok Selatan, diantaranya program Solok Selatan Sehat yang merupakan sebuah program penyaluran bantuan kepada masyarakat solok selatan yang sedang sakit berupa pemberian peralatan pembantu seperti kursi roda dan juga berupa uang tunai. 

Selain itu juga terdapat beasiswa untuk siswa di berbagai jenjang pendidikan tentu saja dengan melampirkan beberapa dokumen persyaratan yang ditetapkan oleh BAZNAS. Ada juga bantuan untuk masyarakat yang tertimpa musibah atau bencana alam yang besarannya disesuaikan dengan dampak dan perkiraan kerugian akibat musibah atau bencana tersebut.

“Kita menargetkan pertumbuhan signifikan angka pengumpulan zakat di Solok Selatan. Tentu saja dengan melakukan banyak sosialisasi dan pemberian pemahaman kepada masyarakat tentang hakikat zakat secara syariat islam dan pentingnya zakat dan pemanfaatannya dalam membantu masyarakat.”, pungkasnya. 

Untuk diketahui, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) merupakan badan resmi dan satu-satunya yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan keputusan Presiden RI No. 8 Tahun 2001 yang memiliki tugas dan fungsi menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah. (Met)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article