Selasa, Oktober 15, 2024

Tenaga Kesehatan RSUD Pidie jaya Terima Kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

More articles

Didampingi Wakil Bupati, Setda, Asisten, Kadinkes, dan Direktur Rumah Sakit Daerah (RSUD) Pidie jaya Bupati menyerahkan secara simbolis kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS kesehatan Banda Aceh kepada Tenaga medis dan non Medis RSUD, di Aula kantor bupati setempat Senin 25/7/2022.

Direktur RSUD Pidie jaya,dr.H.Fajriman,Sp, S, M, Si, Med pada Jurnalis mengatakan,Lhauchin g kartu BPJS tenaga kerja terhadap karyawan dan karyawati sesuai amanat UUD dimana setiap pemberi pekerjaan harus meng asuransikan karyawan/i nya.

“Alhamdulillah hari ini semua karyawan/i, tenaga medis bahkan sampai ke security sudah kita asuransikan dengan mengunakan dana blues semua ini kita lakukan sebagai bentuk komitmen kita dalam menjalankan Amanah uud”,ujar Direktur.

Terkait kartu BPJS tenaga kerja untuk tenaga medis dan non medis menurut perwakilan BPJS ketenagakerjaan cabang Pidie sesuai UUD nomor 24 tahun 2021 Tentang Badan Penyelenggara jaminan Sosial, Pasal 14″ Setiap orang termasuk orang asing yang bekerja paling singkat enam bulan di Indonesia wajib menjadi peserta progam jaminan sosial.

Selain ada nya UUD progam jaminan sosial juga tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 2 /2021 tentang Optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Sosial.

Masih menurut Teuku Hafid M progam Jaminan Sosial bagi tenaga kerja juga sudah ada dalam pergub Aceh nomor 11/2022, jelasnya.

Masih menurut Teuku Hafid M dirinya bangga pada Pemerintah daerah PidieJaya dimana saat penyerahan Kartu tersebut ikut dihadiri Bupati dan Wakil Bupati ini merupakan bentuk Implementasi Pemkab terhadap UUD ketenagakerjaan.tutupnya.(Herry).

- Advertisement -spot_img

Latest