Kamis, Maret 28, 2024

DPRD Kabupaten Dharmasraya Gelar Rapat Gabungan Pansus Bahas Dua Ranperda

Must read

Dharmasraya,dutametro.com.-Rapat gabungan dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dharmasraya dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) yang dilaksanakan oleh Pansus DPRD bersama Pemerintahan Daerah Kabupaten Dharmasraya.

Rapat ini pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Pariyanto,S.H serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Ir.H.AdiGunawan,M.M,. Rapat gabungan ini di gelar di Ruang Rapat DPRD, Rabu, 25/01/2023.

Dalam rapat gabungan ini ada beberapa catatan yang disampaikan seperti terkait pengembangan ruang terbuka hijau, Feeder Tol Dharmasraya-Kuansing-Rengat, Kawasan Strategis Lokasi Industri, system jalan loka primer dan system jalan lingkungan primer.

Selain itu, manfaat dari pembahasan Ranperda RTRW yakni mewujudkan keterpaduan pembangunan dalam wilayah kabupaten, kemudian mewujudkan keserasian pembangunan wilayah kabupaten dengan wilayah sekitarnya, terakhir dapat menjamin terwujudnya tata ruang wilayah kabupaten yang berkualitas. Sedangkan pembahasan Ranperda RP3KP memiliki tujuan untuk mewujudkan wilayah yang berfungsi sebagai lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan yang terencana, menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan, kemudian mewujudkan keseimbangan perkembangan antar wilayah, sector serta antar lokasi perumahan dan kawasan permukiman terhadap kawasan fungsi lain. Tidak hanya itu, RP3KP dapat mewujudkan penggunaan sumberdaya secara efesien, efektif, berkeadilan serta memberikan kepastian hokum dalam penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di daerah.

Melalui pembahasan ranperda ini, Pariyanto,S.H selaku Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya berharap agar pembahasan ini dapat dilanjutkan ketahap berikutnya sesuai jadwal yang telah ditentukan.

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article