spot_img

PJ.Bupati Lantik Sebanyak 121 PPPK di Lingkup Pemkab Pulang Pisau

PULANG PISAU ,dutametro.com.-Bertempat di Aula Banama Tingang Pemkab Pulang Pisau Sebanyak Pj.Bupati Pulang Pisau Hj.Nunu Andriani melaksanakan pelantikan kepada 121 PPPK di Lingkup Kabupaten Pulang pisau, 26/03/2024.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut di hadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pulang pisau H.Ahmad Rifa’i, Kapolres Pulang Pisau, AKBP.Mada Ramadita,S.I.K, Kajari Pulang Pisau yang di wakili oleh Kasubbag Bin, Kepala Dinas Pertanian beserta unsur forkopimda lainya.

Sebagaimana PPPK adalah pegawai dengan kontrak, yang berarti kontrak mereka dapat diperbaharui sesuai kebutuhan. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi pemerintah Daerah untuk menyesuaikan jumlah pegawai sesuai dengan proyek atau program tertentu.

Setelah melalui serangkaian proses seleksi pengadaan PPPK yang cukup panjang,akhirnya nasib PPP3K di Bumi Handep Hapakat tersebut terjawab.
Dengan dilaksanakanya pengambilan sumpah janji dan pelantikan berarti secara otomatis Sudah menjadi pegawai Pemkab Pulang pisau dengan perjanjian kerja.

Dalam sambutanya Pj.Bupati Pulang pisau menekankan bahwa semua tahapan yang telah di lalui para PPPK sampai dengan pelantikan tidaklah mudah, sehingga menurut Nunu sapaan akrabnya agar semua yang telah di Lantik sudah seharusnya memperbanyak rasa syukur.

” Tentunya ini momentum yang sangat membahagiakan bagi para saudara dan saudari sekalian,kami berharap setelah ini agar benar – benar memahami hak dan kewajibanya dari selaku Pegawai pemerintah dengan surat yang tertuang dengan perjanjian kerja” Ujarnya.

” hal ini lah yang menjadi dasar PPP3K nantinya bisa dilanjutkan atau tidak hubungan masa kerjanya oleh pejabat pembina kepegawaian dengan hasil penilaian dan evaluasi kinerja yang telah dilakukan oleh pimpinan pada unit kerjanya ” lanjutnya

” Kami berharap agar semuanya bisa mengimbangi kompetensi yang dimiliki dengan Kecepatan dan ketepatan ” Pungkasnya.( R)

Must Read

spot_img
spot_img

Related News