KORPRI Melayani, Berkontribusi, dan Berinovasi Untuk Negeri ” adalah tema dalam merayakan hari kelahiran Korps Pegawai Republik Indonesia ke – 51 tahun 2022 ini. Dan tema itu menjadi dasar dalam merayakannya oleh seluruh pemerintahan yang ada.
Seperti yang dihelat oleh KORPRI pemerintah kabupaten Solok, pada HUT nya yang ke – 51 ini, pemerintahan yang dipimpin oleh Capt.Epyardi Asda itu, lebih cendrung untuk menggelar kegiatan keagamaan dan gerakan sosial untuk membantu sesama. Dan kegiatan itu sesuai dengan makna yang terkandung di tema yang ada.
Diantara kegiatan yang dilaksanakan itu adalah, Donor Darah, Tabligh Akbar, dan penghimpunan dana atau bantuan lainnya, dan selanjutnya akan diserahkan untuk membantu saudara saudara kita yang tertimpa musibah bencana gempa bumi di kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Dalam gerakan Donor Darah yang telah dilaksanakan itu, KORPRI Kabupaten Solok bekerjasama dengan PMI setempat, lebih kurang 100 kantong darah didapatkan, dan disumbangkan untuk RSUD Arosuka kabupaten Solok.
Sementara itu dalam mengemas Tabligh Akbar, KORPRI kabupaten Solok mendatangkan Buya Ristawardi, dan menyampaikan tausiyah agama. Kegiatan dilaksanakan pada Jum’at, 25 November 2022, di Masjid Darussalam Islamic Center Koto Baru.
Turut hadir pada kegiatan itu, Asisten III Editiawarman, Staf Ahli Bid. Ekonomi Pembangunan dan Keuangan, Eva Nasri, kepala OPD, seta para pegawai yang ada dilingkup pemerintahan tersebut. Sementara itu kehadiran Bupati Solok, diwakili oleh Sekretaris Daerah, Medison.
Tema itu bermakna tentang harapan para anggota KORPRI yang tetap bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi dalam melayani kepentingan publik serta mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sebagai prasyarat pembangunan nasional, kata Medison dalam kesempatannya menyampaikan sepatah kata pada kegiatan Tabligh Akbar.
Atas nama Bupati Solok, Medison menyampaikan apresiasi pada segenap panitia pelaksana HUT KORPRI ke -51 yang telah mengimplementasikan makna yang terkandung dalam Tema HUT KORPRI 2022 ini, sehingga kegiatan yang dilaksanakan memiliki nilai tersendiri yang sangat sempurna.
Medison menerangkan, KORPRI berdiri berdasarkan Keppres nomor 82 Tahun 1971 tentang KORPRI, dan ditetapkan pada 29 November 1971 oleh presiden Soeharto. Keberadaan KORPRI diperkuat oleh Keppres nomor 24 Tahun 2010 tentang Anggaran Dasar KORPRI. (F.Siska)