Jumat, Maret 29, 2024

Instruktur Taekwondo Cabuli 3 Murid di Solo

Must read

Solo, Dutametro.com – Lantaran telah mencabuli 3 muridnya yang masih berusia dibawah umur, seorang instruktur bela diri taekwondo di Solo berinisial D (44) akhirnya ditangkap polisi.

Sementara itu salah satu pengacara korban, Widi Wicaksono, mengatakan kasus ini diadukan oleh orang tua korban dengan surat tanda bukti penerimaan pengaduan nomor STBP/188/III/2023/RESKRIM. Sedangkan korban sendiri merupakan anak laki-laki yang masih duduk di bangku SMP.

Menurut keterangan pelapor dari ibu korban, mengatakan “Awal mulanya saya sendiri sebagai pelapor dari ibu korban. Kita sebut korban satu, jadi anaknya tidak mau latihan di taekwondo lagi terus ditanya ada apa tidak mengaku terus digali keterangannya ternyata mengalami pelecehan seksual oleh instrukturnya,” katanya, Jumat (24/3/2023).

3 Korban Anak di Bawah Umur

Sampai akhirnya, ibu korban mengadukan kejadian tersebut ke Polresta Solo pada hari Jumat (17/3) lalu. Kemudian disebutkan Widi, korban menjalani visum pada hari Senin (20/3).

Sementara setelah laporan itu, ada dua anak lain yang melaporkan jadi korban. Widi mengungkapkan tiga korban tersebut merupakan laki-laki dan merupakan pelajar di SMP di Kota Solo.

Modus Pelaku Diungkap

Dirinya mengatakan, pelaku melakukan pelecehan seksual di tempat latihan oleh instruktur taekwondo dan saat pertandingan di luar kota.

Disebutkan Widi, “Habis latihan dipanggil instruktur ke ruangannya itu modus pertama. Modus kedua pas pertandingan di luar kota, nginap di hotel dipanggil. Selain itu juga ada ancaman pas mereka satu nggak mau latihan, kalau nggak mau latihan dibawain pedang. Bahkan ada juga diimingi ikuti ke latihan kejuaraan,” kata Widi.

Jadi Perhatian Gibran

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka menyatakan dirinya mengawal kasus dugaan pelecehan seksual oleh instruktur taekwondo kepada tiga muridnya yang masih di bawah umur. Gibran mengaku telah berkoordinasi dengan Polresta Solo.

“Sudah ditindaklanjuti kemarin oleh Pak Kapolres, laporan masuk dari minggu lalu. Kemarin yang lapor umur korban sekitar 13 tahun, kasus ini akan saya kawal, saya sama Pak Kapolres,” kata Gibran di Balai Kota Solo, Jumat (24/3).

Pelaku Ditangkap

Setelah menerima laporan tersebut polisi kemudian turun tangan dan mengamankan pelaku pada Kamis (23/3) kemarin. Kemudian dari hasil pemeriksaan sementara dan pengakuan pelaku, sudah ada tiga korban.

Menurut Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi, mengatakan “Sementara ada tiga korban, yang kita identifikasi dan kita minta keterangan. Posisinya ketiga korban adalah murid pelaku yang merupakan guru suatu sanggar bela diri,” ujarnya, saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Jumat (24/3/2023).

Dengan berbekal status pelaku sebagai instruktur taekwondo memuluskan modusnya. Bahkan korban juga diberikan hadiah berupa sepatu dan pakaian.

Kemudian disebutkan Iwan, “Korban dan pelaku berjenis kelamin laki-laki. Untuk lokasinya ada dua TKP, yakni di hotel saat mereka melakukan kegiatan di luar, dan di sanggar,” ujarnya.

Pelaku 2 Tahun Beraksi

Sementara itu, pelaku D mengatakan dia melakukan aksi bejatnya dimulai setelah pandemi COVID-19. Adapun pelaku sudah berkeluarga dan punya satu anak.

Kemudian diakui D, “Karena sering ketemu anak-anak, saya mau mengarahkan, tapi karena sering ketemu itu jadi nyaman,” ujarnya saat dihadirkan dalam konferensi pers.

Maka atas perbuatannya, DS terancam pasal pencabulan dalam UU Perlindungan Anak atau UU Nomor 23 Tahun 2002, dan pasal kekerasan seksual/pelecehan seksual dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau UU Nomor 12 Tahun 2022, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.(H.A)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article