BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok menyerahkan Dana Klaim sejak Januari sampai Juni 2022 telah menyerahkan total nominal pembayaran klaim seluruh program BPJS Ketenagakerjaan di Sawahlunto sejumlah lebih dari Rp 3 milyar (tiga miliar rupiah).
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Anshari Siregar, di Sawahlunto, Selasa 27 Juli 2022, menyampaikan total klaim mencapai 497 buah.
“Untuk besaran uangnya adalah Rp 3.679.700.802,-. Itu untuk semua program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP),” kata Maulana.
Wali Kota Sawahlunto Deri Asta,SH menyampaikan terima kasih pada BPJS Ketenagakerjaan atas pembayaran semua klaim tersebut.
“BPJS Ketenagakerjaan telah berperan penting dalam menciptakan jaminan sosial yang baik bagi masyarakat Sawahlunto. Tentu dari pembayaran klaim tersebut telah memberikan banyak manfaat bagi peserta maupun keluarga/ahli waris,” kata Wali Kota Deri Asta.
Dalam kesempatan penyerahan total klaim yang telah dibayarkan itu juga diserahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada keluarga dari peserta BPJS Ketenagakerjaan Sawahlunto atas nama almarhum Enggo Daus.
Semasa hidupnya, almarhum Enggo Daus berprofesi sebagai wartawan. Kepada keluarga diserahkan santunan JKM dan JHT senilai Rp42.431.000 juta. (An)