Untuk memacu Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Solok Tahun 2023-2024, pemerintah daerah setempat melalui instansi terkait menggelar konsultasi Publik tahap dua.
Kegiatan yang digelar oleh Dinas PUPR itu, dihadiri oleh Asisten II, Syaiful, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asnur, Kepala Dinas Kominfo, Teta Midra, Kepala Dinas Koperindag, Ahpi Gusta Tusri, Kepala Badan Kesbangpol, Agus Rostamda, Camat se Kabupaten Solok
Turut hadir Drs. H. Margonov, Perwakilan Balai Wilayah Sungai (BWS) V Sumatera Barat, Rektor Universitas Mahaputra Muhammad Yamin, Pejabat OPD Terkait Lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Pejabat OPD Terkait Lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, Selasa, 27 Desember 2022, di Gedung Solok Nan Indah Arosuka.
Kepala Dinas PUPR Evia Vivi Fortuna selaku pelaksana kegiatan mengatakan,
kegiatan itu merupakan tahap ke dua, dalam rangka menyusun rekomendasi perbaikan terkait dengan Kebijakan, Rencana, dan/atau Program (KRP) yang dituangkan dalam RTRW Kabupaten Solok.
Rekomendasi terhadap KRP tersebut bertujuan untuk mengintegrasikan prinsip pembangunan berkelanjutan sebagai penyempurnaan, perbaikan ataupun penyesuaian dalam pengambilan keputusan terkait KRP yang akan dilaksanakan.
Pada konsultasi Publik tahap dua tersebut, merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam susunan RTRW Kabupaten Solok tahun 2023-2024.
” Melalui Konsultasi Publik ini, diharapkan dapat menjaring Saran dari berbagai pihak, dan selanjutnya akan menjadi pedoman dalam melengkapi RTRW untuk Tahun 2023-2024 ” sebut Evia Vivi Fortuna.
Mewakili Bupati Solok, Asisten II Syaiful menyampaikan ucapan terimakasih terhadap seluruh atas kehadiran semua peserta, dikatakannya, kehadiran itu merupakan bentuk kepedulian bersama yang berkomitmen memajukan kabupaten Solok.
Menurut Syaiful, kegiatan juga dalam bentuk intervensi terhadap revisi RTRW yang akan disesuaikan dengan kondisi lapangan terkini, serta dalam perbaikan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 nanti. (F.Siska)