Jumat, Maret 29, 2024

Bupati Eka Putra Serahkan SK CPNS Formasi 2021

Must read

Tanahdatar, Dutametro – Sebanyak 40 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar formasi tahun 2021 menerima surat keputusan (SK) dari Bupati Tanah Datar Eka Putra, Senin (25/4) di Aula kantor Bupati di Pagaruyung.

Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, Asisten Administarasi Umum helfy Rahmy Harun, Asisten Ekonomi pembanguan Abdul Hakim, Staf Ahli Bupati Ermon Revlin dan Pimpinan OPD terkait.

Bupati Eka Putra dalam sambutannya menyampaikan ungkapan dan ucapan selamat kepada seluruh CPNS yang telah dinyatakan lulus seleksi. “Atas nama Pemkab Tanah Datar, Saya sampaikan selamat atas keberhasilan Bapak/ibuk menjadi CPNS, jagalah amanah ini dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Disebutkan Bupati, jumlah penambahan CPNS saat ini diharapkan dapat menutupi kekurangan terhadap kebutuhan ASN pada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

“Kita menyadari jumlah penambahan ASN untuk Pemerintah Kabupaten Tanah Datar saat ini memang belum sepenuhnya dapat menutupi total kebutuhan jabatan ASN yang dihitung berdasarkan anjab dan ABK, bila dibandingkan dengan jumlah ASN yang pensiun setiap tahunnya lebih kurang 350 orang. namun diharapkan kondisi ini tidak mempengaruhi kinerja perangkat daerah dalam melaksanakan tugas fungsinya guna mencapai visi, misi dan program unggulan pemerintah daerah,” ungkap Eka Putra.

Pada kesempatan itu, kepada CPNS yang baru saja lulus Bupati juga mengharapkan bisa bekerja secara ikhlas dan sepenuh hati. “Jangan mentang-mentang telah mampu lulus CPNS, Bapak/ibuk menjadi sombong, namun jadilah pribadi yang rendah hati, loyal, ikhlas serta segera menyesuaikan diri dan jalin dengan lingkungan kerjanya, sehingga mampu bekerja maksimal sesuai keahlian atau formasinya,” tukas Bupati.

Sebelumnya Kepala BKPSDM Tanah Datar Jasrinaldi menyampaikan, penyerahan SK Bupati berdasarkan hasil keputusan seleksi formasi tahun 2021 sebanyak 39 formasi dengan 2 tahapan yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan ditambah 1 orang lulusan STTD (Sekolah Tinggi Transfortasi Darat). (prokopim/tim)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article