Kamis, April 25, 2024

Pasutri di Trenggalek Adukan Bidan ke Polisi Gegara Bayinya Tewas Usai Divaksin

Must read

Jakarta, Dutametro.com – Diduga bayinya tewas setelah mendapatkan vaksin dari bidan, sepasang suami istri (pasutri) mendatangi Polsek Trenggalek, Jawa Tinur melaporkan kasus kematian bayinya.

Adapun pasangan suami-istri (pasutri) itu adalah Mukono (46) dan Adelia (17), warga Desa Gembleb, Pogalan. Mereka mendatangi Polres Trenggalek pada Senin (27/3/2023).

Menurut pengakuan keduanya tersebut, mereka tak terima dengan kematian anaknya, bernama Muhammad Arif Okta Ramadan, yang berusia 5 bulan setelah mendapat imunisasi.

Kemudian disebutkan Mukono, “Kami ingin diteruskan ke jalur hukum jika tidak ada respons dari bidan, puskesmas, maupun rumah sakit,” ujarnya.

Kemudian menurut Mukono, kasus kematian anaknya itu bermula dari pemberian imunisasi TT (Tetanus Toksoid) oleh bidan desa pada Selasa (21/3). Setelah menerima imunisasi kondisi anaknya mulai mengalami demam tinggi hingga kejang-kejang.

Dikatakan Mukono, “Kejadiannya setelah disuntik TT panas sampai kelewat batas, sangat panas, kejang-kejang, dan jerit-jerit,” ujarnya.

Saat dikonfirmasikan ke Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim membenarkan adanya laporan tersebut, tapi polisi belum menerbitkan Laporan Polisi (LP), karena masih dalam kajian.

Dikatakan Ahus Salim, “Betul ada laporan, tapi belum terbit LP,” kata Agus Salim.(H.A)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article