Minggu, Oktober 13, 2024

Rancang Event Kota Solok, Dinas Pariwisata Lakukan Diskusi Dengan Pelaku Ekonomi Kreatif

More articles

Dalam menyiapkan event yang akan diajukan menjadi agenda kota Solok, Bidang Jasa usaha dan industri kreatif Dinas Pariwisata setempat, menggelar diskusi dengan pelaku ekonomi kreatif, Senin, 28 November 2022, di Kawasan Agro Wisata Sawah Solok.

Diskusi bertujuan untuk menampung ide, saran, atau aspirasi lainnya terkait dengan rancangan event yang akan dikemas dan diajukan, namun sebelumnya, serangkaian masukan atau aspirasi itu, akan dievaluasi dan dikolaborasikan menjadi sebuah event yang sempurna.

Mengawali kegiatan itu, kepala Bidang Jasa usaha dan industri kreatif Dinas Pariwisata kota Solok, Febri Wilda menyampaikan, dari 17 Sub sektor ekonomi kreatif yang ada di Kemenparekraf RI, kota Solok baru mampu mengakomodir sebayak 8 Sub sektor.

Diharapkannya diskusi itu dapat menghasilkan pokok pokok pikiran untuk melengkapi sub sektor yang ada di Kemenparekraf RI, serta mengakomodir seluruh ekonomi kreatif, dan selanjutnya dikembangkan sehingga menjadi agenda kota Solok setelah diterima di musrembang nantinya.

Dari liputan media ini, dalam diskusi itu, beberapa usulan dan saran disampaikan oleh peserta, seperti yang disampaikan oleh perwakilan komunitas Gajah Maharam Photography, dalam hal itu Wahyu Haryadi lebih menekankan terhadap perkembang dan pertumbuhan ekonomi kreatif yang ada.

Menurut Wahyu Haryadi, untuk pertumbuhan ekonomi kreatif dibutuhkan intervensi dari pemerintah daerah setempat. Dinataranya, melakukan sinergi dengan pelaku ekonomi kreatif, menciptakan kerjasama antar lembaga, menfasilitasi kerjasama antara pelaku, mendorong kerjasama dengan lembaga keuangan, mempermudah permodalan berbunga rendah, serta mempermudah akses untuk pasar.

Dan pelaku ekonomi kretif juga membutuhkan Rumah Kreatif dipusat kota, selain untuk promosi, juga sebagai wadah diskusi antar pelaku, imbuh perwakilan Gajah Maharam Photography tersebut.

Wahyu Haryadi menerangkan, industri kreatif seperti Photography dan video visual merupakan pemanfaatan seni dan budaya serta keterampilan atau kecakapan yang dimiliki individu untuk menciptakan lapangan pekerjaan, dan hal itu bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi.

Oleh karena itu, pemerintah harus memiliki program untuk pengembangan ekonomi kreatif yang telah ada. Seperti dengan memberikan Insentif pada pelaku usaha untuk mempermudah pengembangan usaha yang dilakukannya.

Insentif itu dapat berupa, perlindungan produk, dana pengembangan, fasilitas pemasaran, memberikan informasi tren dalam atau luar negeri, serta penyediaan sara dan prasarana seperti rumah kreatif.

Pemerintah juga harus melahirkan program pelatihan ekonomi kreatif untuk memberikan bekal berupa pemahaman dan pendidikan tentang ekonomi kreatif, sehingga para pelaku usaha dapat mengembangkan ide dengan baik dan tepat sasaran.

Pelaku ekonomi kreatif juga berhak mendapatkan perlindungan hukum dari pemerintah, hal itu menginat produk yang rawan ditiru oleh orang lain, sementara itu, produk yang dihasilkan itu adalah bersumber dari kreatifitas, ide, inovasi, dan pengetahuan manusia. Perlindungan hukum itu dapat diberikan melalui pemberian Hak atas Kekayaan Intelektual satu HAKI.

Pemerintah juga harus menyiapkan investor untuk pengembangan ekonomi kreatif, serta memberikan analisis faktor keberhasilan usaha pelaku, seperti ketersediaan sumber daya tenaga kerja dan infrastruktur, serta ketersedian akses kepasar global.

” Kami mengapresiasi dan menyambut baik diskusi ini, kita dapat saling bertukar fikiran, dan berbagi informasi seputar ekonomi kreatif ” tutupnya.

Dari hasil diskusi tersebut, untuk sementara menyimpulkan beberapa kegiatan yang akan diajukan dan akan menjadi agenda kota Solok, diantaranya,
Pasar Kopi, Lomba Photografy dan Video, Festival Kuliner Tradisional, Festival Musik Jalanan dan beberapa event lainnya. (F.S)

- Advertisement -spot_img

Latest