Asahan,dutametro.com.-Menyahuti program Pemerintah yang menjadikan pasar rakyat sebagai penopang ekonomi di pandang perlu dilakukan pembenahan dan pemberian pemahaman khususnya pedagang.
Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian dan Perdagangan (Disnaker Perindag) yang turun langsung bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Batu Bara, menghimbau dan mengingatkan kepada para pedagang agar berjualan pada rute / lapak yang telah ditentukan dan tidak memakai badan / lorong jalan yang dapat menghambat keluar masuk akses barang dan pembeli.
Seperti halnya di kawasan Pasar Delima Indrapura, kecamatan Air Putih, (31/1).
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Perindustrian dan Perdagangan (Kadisnaker) kabupaten Batu Bara Bukhari Imran yang diwakili Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan dan Kemetrologian, Sahat Tampubolon terjun langsung ke lapangan dan memberikan himbauan dan pemahaman kepada pedagang.
Sahat, menghimbau agar pedagang membayar
restribusi tepat pada waktunya dan menjaga kebersihan pasar.,’ tuturnya Sahat.
(MM)