Sabtu, April 20, 2024

Pers Realise Akhir Tahun 2021 Situasi Kamtibmas Di Wilayah Polres Situbondo

Must read

Situbondo, Duta Metro-Dalam Jelang pergantian tahun 2022, Polres Situbondo menggelar konferensi pers situasi kamtibmas dan hasil ungkap kasus selama tahun 2021, Jum’at  31/12/21

Bertempat di Lobi Mapolres Situbondo, pemaparan anev kamtibmas selama tahun 2021 disampaikan oleh Wakapolres Kompol Pujiarto, SH. MH didampingi  PJU Polres Situbondo,Kasat Reskrim AKP Dhedi Ardi Putra, S.I.K., MA, Kasat Resnarkoba AKP Sugiarto, SH, Kasat Samapata AKP Sugeng Winarno, SH, Kasat Paolairud AKP Hari Pamuji, SH, Kasi Humas Iptu Achmad Soetrisno, SH dan KBO Reskrim Iptu Tobron, SH.

Dalam kesempatannya Wakapolres menyampaikan, untuk kasus kriminalitas selama periode tahun 2021 jumlah tindak pidana sebanyak 421, sedangkan tahun 2020 sebanyak 459 kasus, terjadi penurunan sebesar 9%. Sedangkan untuk penyelesaian untuk tahun 2021 sebanyak 311 kasus dan tahun 2020 sebanyak 287 kasus, mengalami kenaikan sebesar sebesar 8%.

Sementara itu, untuk kasus Narkoba selama tahun 2021 menangani 31 kasus dengan perincian sabu 28 kasus dan obat daftar G sebanyak 3 kasus, seluruhnya sudah dapat diselesaikan prosesnya secara akurat.

Masih menurut Wakapolres, untuk pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan sangat tinggi yaitu di tahun 2020 sebanyak 6.632 kali sedangkan di tahun 2021 sebanyak 2.510 kali atau menurun sekitar 62%. Hal ini dikarenakan masa pandemi Covid-19 sehingga aktifitas masyarakat untuk bebergian menurun dan juga peningkatan kesadaran masyarakat tertib dalam berlalu lintas.

“ secara garis besar situasi kamtibmas diwilayah hukum Polres Situbondo dalam keadaan kondusif dan dihimbau untuk masyarakat memberikan dukungan atau berperan aktif dengan menginfromasikan kepada Polisi apabila terjadi gangguan kamtibmas “ jelasnya

Selain itu, terkait kasus penculikan yang viral beberapa waktu lalu prosesnya sudah berjalan dan pelaku sudah resmi ditahan serta terkait dua orang yang disebutkan sebagai penasehat spiritual masih didalaminya.

Lebih lanjut, Wakapolres menyampaikan kesiapan pengamanan malam pergantian tahun bahwa Polres Situbondo sudah menyiapkan rencana pengamanan berkoordinasi dengan Pemda Situbondo dan Kodim 0823 melakukan penutupan dan pemadaman lampu di seluruh alun-alun di wilayah kabupaten Situbondo. 

Menutup konferensi pers media, Wakapolres mengimbau seluruh masyarakat Situbondo hendakanya dalam merayakan malam pergantian tahun dilakukan dirumah saja, tidak beraktifitas diluar rumah yang bisa menimbulkan kerumunan karena kondisi masih pandemi Covid-19.

“ Kami imbau masyarakat merayakan malam pergatian tahun dan tahun baru dirumah saja bersama keluarga untuk mencegah penyebaran Covid-19 “ pungkas Pujiarto.

(Sun)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article