Selasa, April 16, 2024

Gonjang Ganjing Tentang Anggota Dewan Muaro Kalaban Sawahlunto, Hanya Isu Belaka

Must read

Memasuki tahun politik segala permasalahan bisa saja di politisir bagi elit politik.
Gonjang-ganjing mengenai Anggota Dewan Muaro Kalaban Sawahlunto (Pakde) dari salah satu partai yang ada di kota Sawahlunto begitu Viral di Media Sosial (Facebook) sehingga isu yang berkembang membuat resah di masyarakat dan postingan di FB itupun tidak bisa dipertanggungjawabkan perihal kebenaran dari publikasinya.

Awak media Dutametro.com (Tim) menelusuri kebenaran dari berita di Medsos tersebut. Pada hari Rabu malam 30 November 2022, saat itu Kepala Desa dan BPD Muaro Kalaban bersama Ninik mamak mengundang tokoh masyarakat dan pemuda yang ikut dalam mendatangi rumah Fitri Desi alias Ipit (32 th) di dusun Balai Balai Desa Muaro Kalaban Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto guna untuk bermusyawarah dan mencari solusi terbaik di Balai Kerapatan Adat Muaro Kalaban dan Awak Mediapun ikut menghadirinya.

Dalam musyawarah yang dihadiri lebih kurang sekitar Tujuh puluh (70) orang tersebut, Kepala Desa Yuriswan, BA meminta kepada kepala Dusun Teten bersama dua orang temannya untuk dapat maju kedepan agar dapat menyampaikan kronologi kejadian apa yang dilihatnya pada malam itu.

Tanpa ada intimidasi dari pihak manapun sang kepala dusun Teten menceritakan dengan sebenarnya apa yang dilihatnya pada saat itu.
Kepala dusun Teten menyampaikan, pada waktu itu dia bersama temannya Teguh dan yang lainnya sekitar pada pukul 23.00 Wib mendatangi rumah Ipit dan pintu rumah dalam keadaan terbuka.
Disaat itu Anggota Dewan (Pakde) tersebut keluar dari arah belakang (dari WC-red) dan bertepatan dengan waktu yang sama si Ipit berpapasan mengantarkan gelas bekas minum Pakde ke dapur sedangkan anaknya bernama Zafya (11 th) sedang berada diruang tamu.
Kepala dusun pada saat itu tidak melihat adanya hal yang mencurigakan dan tidak melihat pula adanya Pakde tersebut melakukan perbuatan yang melanggar Asusila, pungkas sang kepala Dusun Teten.

Mendengar keterangan dari Kepala Dusun Teten, disini jelas bahwa Pakde tersebut hanya melanggar Etika jam bertamu, ungkap Kepala Desa Yuriswan.
Yusli Rain Dt Rangkayo Basa sebagai Penghulu Suku Supanjang Sikumbang yang hadir pada malam itu mengusulkan agar segala kejadian pada malam itu dikembalikan kepada Lembaga masing-masing.
“Selaku Penghulu Suku Patopang kita serahkan saja kepada Pemangku Adat Suku untuk berunding”, seperti suku Patopang Talak Buai, Suku Patopang Kuti Anyie, Suku Patopang Piliang dan Suku Patopang Batu Godang.
Begitu pula sebagai Ketua Kerapatan Adat Nan Ampek Suku, biarkan pihak Nan Ampek Jini menyelesaikannya dan sebagai Ketua Masjid Al Falah ada Jini Nan Ampek bersama jama’ah yang mengurus, semua ada jalurnya,tutur Yusli Rain.
Arahan dari Yusli Rain didukung penuh oleh Yuriswan selaku Kepala Desa Muaro Kalaban.

Ditempat terpisah Awak Media Dutametro.com kembali menemui Yusli Rain untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat, Yusli Rain mengatakan bahwa persoalan ini sebenarnya sepele tapi karena Pakde Anggota Dewan tersebut orang besar yang cukup mempunyai Skill dalam segala hal sehingga persoalan ini dipolitisir menjadi besar pula, contohnya katanya masyarakat Muaro Kalaban sudah berkumpul mau mengadakan Demo, ternyata nihil, itu kan Hoax.

Lebih lanjut Yusli Rain menuturkan, sewaktu saya berkomunikasi dengan Ismed, SH selaku Ketua DPD PKPI Kota Sawahlunto saya menjelaskan persoalan yang terjadi, Ismed cukup memahami dan menyinggung soal Pergantian Antar Waktu (PAW) Pakde, Ismed mengatakan tidak semudah itu untuk melakukan PAW terhadap seorang Anggota Dewan, tentu ada aturannya.
Selama Anggota Dewan tersebut tidak melakukan pelanggaran Hukum Positif maka PAW tidak bisa dilakukan, kata Ismed.
Yusli Rain lebih lanjut menyampaikan apabila PAW dilakukan pada Pakde yang akan rugi kita juga, sebagai masyarakat Muaro Kalaban tentu akan susah menyampaikan aspirasinya dan lagi Pakde sudah banyak melakukan perkembangan pembangunan di Muaro Kalaban, kalau bisa Anggota Dewan dari Muaro Kalaban ini lebih dari Satu hendaknya, tutur Yusli Rain.

Senada denggan Yusli Rain, Kepala Desa Yuriswan dan Ketua BPD Desa Muaro Kalaban Sabaruddin yang notabene sebagai Malin Adat suku Patopang dan Sekretaris Pengurus Masjid Al Falah dan juga sebagai Sekretaris Kerapatan Adat Muaro Kalaban membenarkan apa yang disampaikan oleh Yusli Rain dan juga menyampaikan pendapat yang sama.
Sabaruddin menambahkan, dalam sekian banyak jabatan yang dinaungi atau dipimpin oleh Pakde tersebut semua jabatan sudah dilepaskannya.
“Saya sebagai sekretaris pada lembaga lembaga tersebut juga siap mundur dari jabatan kepengurusan termasuk Malin Suku Patopang Muaro Kalaban”, tegas Sabaruddin menerangkan kepada Awak Media.
Sawah Tambang Air Dingin Muaro Kalaban, yang kebetulan mereka sedang kumpul keluarga.
Ketika diminta keterangan dari Anizulfikar alias Cun (68th) ayah kandung dari Fitri Desi (Ipit) menerangkan, mengenai Misi dari Pakde tersebut mendatangi rumah anaknya Ipit itu sudah menjadi kesepakatan kami bersama, karena setiap ada permasalahan kami selalu minta tolong kepada kemenakan kami Pakde yang Anggota Dewan tersebut.

Persoalan yang rumit terjadi pada keluarga anak kami Son, istrinya baru melahirkan anak pertamanya lebih kurang 20 hari sudah ditinggalnya karena cekcok.
Kami sudah lama menyampaikan hal itu, namun pada malam itulah Pakde Anggota Dewan tersebut ada waktu untuk menemui anak kami Ipit guna membicarakan masalah Son kakak kandung dari Ipit, eh masyarakat salah paham dan mengira anak kami melakukan perbuatan selingkuh.

Kami sepenuhnya percaya kepada Pakde dan anak kami, tidak sedikitpun terbersit menaruh curiga, jelas Cun.Supriadi (45 th), suami dari Fitri Desi alias Ipit mengatakan, saya sepenuhnya sangat percaya kepada Istri saya Ipit, tidak ada sedikitpun saya merasa Curiga terhadap istri saya, kata Supriadi.

Pakde ketika diminta keterangannya mengatakan, saya datang kerumah Fitri Desi (Ipit) sekitar pukul 21.30 wib dan kami ngobrol duduk di luar rumah dan pintu rumah dalam keadaan terbuka, anak Fitri Desi yang bernama Zafya pada waktu itu belum tidur dia masih duduk dalam rumah bermain Hp.

Sekitar pukul 23.00 saya (pakde) izin menumpang ke kamar mandi untuk buar air kecil, saat kembali dari kamar mandi saya berpapasan dengan Fitri Desi yang sedang membawa gelas bekas minum saya sewaktu duduk diluar tadi, disitulah kami dicurigai masyarakat. Lewat dari pukul 23.00 saya meninggalkan rumah tersebut, kata pakde menjelaskan.

AKP Elfi Heri, SH, MH, Kapolsek Muaro Kalaban Kota Sawahlunto ketika dijumpai di ruang kerjanya (06/12-2022) menerangkan bahwa memang ada peristiwa pada malam (24/11-2022) tentang Pakde yang diduga berada dirumah Fitri Desi sekitar lewat dari pukul 23.00 Wib. Ketika Teten kepala dusun Balai balai bersama Teguh dan teman lainnya mendatangi rumah Fitri Desi (Ipit) pintu rumah dalam keadaan terbuka, anak dari Fitri Desi yang bernama Zafya (11 th) masih bermain Hp diruang tamu, sewaktu Pakde menumpang kekamar mandi untuk buang air kecil, Ipit mengangkat gelas bekas minum Pakde kebelakang dan berpapasan dengan Pakde sehingga timbul kecurigaan masyarakat pada mereka berdua.
Kapolsek sudah memanggil saksi Teten (Kadus) dan Teguh untuk dimintai keterangan, ternyata tidak ada unsur Pidana yang dilakukan Pakde, hanya saja Pakde kurang tepat dalam waktu berkunjung atau bertamu, kata Kapolsek Elfi Heri mengakhiri. (Tim)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article