Empat Sekolah Dasar di Sawahlunto Uji Coba Makan Bergizi Gratis Program Prioritas Asta Cita

More articles

Sawahlunto, dutametro.com – Sebanyak 4 sekolah dasar (SD) di Kota Sawahlunto melakukan uji coba program makan bergizi gratis program prioritas Nasional atau asta cita Presiden Prabowo. 4 sekolah itu, yakni SDN 12 Sapan, SDN 11 Pondok Batu, SDN 09 Muaro Kalaban dan SDN 12 Talawi Mudiak.

Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan menyebut total ada 195 orang pelajar SD yang hari ini menikmati uji coba menu makan bergizi gratis. Adapun isi menunya, yakni nasi, dua protein, sayur, buah dan susu.
“Uji coba makan bergizi gratis untuk pelajar SD itu merupakan langkah Pemkot Sawahlunto dalam menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto tentang program prioritas nasional atau Asta Cita,” ungkap dia.

Pj Fauzan juga menyebut, dalam uji coba Pemkot menggandeng Forkopimda dan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk mendukung dan menyukseskan program makan bergizi gratis ini. Dia juga menyebut pihak BPOM sudah terlebih dahulu turun ke lokasi vendor (rekanan) penyedia makan bergizi tersebut, yakni salah satu usaha katering di Sawahlunto untuk memeriksa aspek kebersihan dan kesehatan dari tempat dan proses pembuatan makanannya.
“Sebelum makanan disajikan kepada pelajar, BPOM juga terlebih dahulu mengambil sampelnya untuk dilakukan uji laboratorium.Dari hasil survei dan uji yang dilakukan BPOM dinyatakan makanan ini aman, layak dan bergizi untuk dikonsumsi pelajar kita,” terang dia.

Terkait sumber anggara uji coba ini Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto Asril menerangkan berasal dari dari Sekretariat Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto.
“Karena instruksi uji coba program makan bergizi gratis ini baru keluar setelah APBD Perubahan kita sudah ketok palu, belum dialokasikan secara khusus dalam APBD. Makanya sementara untuk uji coba kita manfaatkan dulu anggaran makan minum yang ada pada Sekretariat Dinas Pendidikan,” terang Asril.

Untuk penerapan program makan bergizi gratis ini pada Tahun 2025 mendatang, dia menyebut masih menunggu regulasi yang lebih detail seperti petunjuk teknis (juknis) keluar dari pemerintah pusat/Kementerian terkait.(rki)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest