Lubuk Sikaping, ScMNews.id – Menyongsong Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Kelembagaan bersama PPK dan PPS se-Pasaman. Acara ini bertujuan memastikan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang profesional dan berintegritas untuk kesuksesan Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.
Bertempat di Aula Arumas Hotel Lubuk Sikaping, Minggu (6/10/2024), Ketua KPU Pasaman, Taufiq, menekankan pentingnya rakor ini untuk memperkuat kapasitas badan adhoc. “KPPS harus dibentuk dengan cermat karena mereka menjadi garda depan dalam memastikan kelancaran Pilkada. Profesionalisme dan integritas KPPS sangat krusial agar Pilkada berjalan aman tanpa kendala,” tegasnya.
Dalam rakor tersebut, Zennis Helen sebagai narasumber utama memaparkan pentingnya kompetensi, integritas, kapasitas, dan kemandirian seorang anggota KPPS. Menurutnya, ini adalah kunci agar proses pemilihan berjalan adil dan jujur.
Selain itu, Elvie Syafni, Kordiv Hukum dan Pengawasan KPU Pasaman, memberikan materi terkait persiapan sengketa hasil Pilkada. “PPK dan PPS perlu memahami tata cara penyelesaian sengketa pemilu, khususnya untuk Pilkada Pasaman 2024,” ujarnya.
Rakor ini juga diisi dengan arahan dari Kordiv Teknis Penyelenggara KPU Pasaman Juli Yusran dan Kordiv SDM dan Parmas Yansuard, yang dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif bersama para peserta. Acara tersebut dihadiri oleh para anggota KPU Pasaman, PPK, PPS, serta perwakilan media.
***