Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Dharmasraya Gelar Sosialisasi Inovasi” Nabuang Sarok” Kerjasama Dengan PT Semen Padang

More articles

Menurut World Health Organization (WHO) sampah adalah sesuatu yang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau sesuatu yang dibuang yang berasal dari kegiatan manusia dan tidak terjadi dengan sendirinya (Chandra 2007).

Dalam Undang-undang No 18 Tahun 2008
tentang Pengelolaan Sampah, disebutkan bahwa sampah adalah sisa kegiatan sehari
hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat berupa zat organik atau anorganik bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang ke lingkungan.

Sampah jika tidak dikelolah dengan prosedur yang benar, tentu akan menimbulkan masalah pada lingkungan dimana masyarakat itu tinggal kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Dharmasraya Budi Waluyo kepada media ini, Jum’at (02/12/2022) di Pulau Punjung.

Untuk itu, tutur mas Budi panggilan akrabnya, PT.Semen Padang membantu mengatasi permasalahan sampah di bumi Dharmasraya ini. Bantuan PT. Semen Padang tersebut merupakan buah kerjasama Bupati Sutan Riska dengan satu satunya pabrik semen yang ada diranah Bundo ini.

Menurut Mantan Kabag Organisasi itu, PT. Semen tersebut, Punya Inovasi namanya “Nabung Sarok”, jadi bagaimana pemerintah Dharmasraya bisa menerapkan itu, terangnya.

“Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan sampah sehingga tidak jadi masalah”, ucapnya.

Lebih rinci dirinya menjelaskan, secara umum ada 2 jenis sampah, sampah Organik dan sampah Anorganik. Sampah Organik adalah material sisa yang dihasilkan dari bahan hayati, sehingga mudah terdegradasi secara alami oleh mikroba. Sampah jenis ini sangat mudah membusuk dan biasanya berasal dari sisa makanan, kulit buah, sayur, daun, dan kayu. Material seperti ini banyak dihasilkan di dapur rumah tangga dan pasar.

Sampah Anorganik adalah material sisa yang dihasilkan dari bahan non-hayati berupa olahan tambang dan produk sintetik, sehingga sulit membusuk. Jenis ini tidak mudah terdegradasi oleh mikroba jadi butuh waktu lama agar dapat terurai. Sampah ini bisa berbahan plastik, kaca, logam, keramik, dan kertas.

Pihaknya mengatakan, bagi masyarakat Ranah Cati Nantigo, Nabuang Sarok bisa menambah pendapatan keluarga. Artinya, jika masing masing rumah tangga mau memilah Milah sampah mereka menjadi sampah organik, sampah non organik dan sampah berbahaya, maka sampahnya akan dihargai dengan uang atau bentuk lain, sebutynya.

“Jika masing-masing ruma tangga mau memilah sampah mereka menjadi sampah organik, sampah non organik dan sampah limbah berbahaya akan diberikan Insentif”, jelasnya.

Artinya setiap sampah tersebut akan diberi poin, apabila sudah tercukupi, poin ini nanti akan bisa ditukar, contoh dengan sebuah Sepada atau dengan satu emas dan atau sekarung beras, terang Budi Waluyo.

“Intinya kelak ada sistem yang akan menghitung poin sekantong sampah melalui aplikasi yang terhubung lasung ke masing-masing rumah tangga “, tuturnya

Jadi implementasi inovasi Nabuang Sarok kata kadis LH Budi Waluyo itu, diawali dengan Sosialisasi yang digelar Kamis (01/12/22), di Hotel Jakarta Pulau Punjung. Turut dihadiri oleh perangkat perangkat Nagari, kepala kepala Sekolah dan pemilik bank sampah yang ada di Dharmasraya tutupnya.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest