Dutametro.com.-Relawan Projo memberikan apresiasi kepada eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi atas komitmennya dalam memberantas praktik judi online (judol). Menurut Projo, Budi Arie berhasil mencapai sejumlah capaian penting dalam tugasnya selama menjabat Menkominfo.
Pernyataan ini disampaikan oleh Sekjen Projo, Handoko, dalam jumpa pers yang digelar di DPP Projo, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2024). Handoko menekankan bahwa Budi Arie dilantik sebagai Menkominfo pada 17 Juli 2023, saat judi online sudah marak dan menjadi masalah besar di Indonesia.
“Budi Arie Setiadi dilantik pada 17 Juli 2023 dan saat itu situasi sangat gawat dengan maraknya judi online. Presiden memberikan tugas khusus kepada beliau untuk memberantas judi online, dan selama 15 bulan menjabat, Budi Arie telah bekerja keras untuk itu,” kata Handoko.
Handoko mengungkapkan bahwa selama masa jabatannya, Budi Arie berhasil melakukan takedown terhadap 3,8 juta situs judi online dan menutup lebih dari 7.000 rekening dan e-wallet yang terindikasi digunakan untuk praktik judi online.
“Selama 15 bulan menjabat, kami mencatat 3,8 juta situs judi online berhasil diambil alih atau ditutup. Selain itu, ada sekitar 7.000 rekening dan e-wallet yang terkait judi online yang juga ditutup,” jelas Handoko. “Budi Arie juga memastikan agar seluruh satuan kerja di Kementerian Kominfo tidak terlibat dalam kasus ini,” tambahnya.
Handoko menegaskan bahwa Projo membantah adanya keterlibatan Budi Arie dalam kasus judi online yang saat ini tengah diselidiki oleh Polda Metro Jaya. Menurutnya, Budi Arie justru menjadi pelopor dalam gerakan pemberantasan judi online di Indonesia.
“Kami sangat mendukung upaya Budi Arie yang sudah menjadi pelopor pemberantasan judi online. Isu yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang kami ketahui,” ujar Handoko. “Penyelidikan yang dilakukan oleh aparat hukum harus disyukuri karena ini bagian dari proses pemberantasan judi online,” tambahnya.
Tanggapan Soal Tersangka dan Foto dengan Pegawai Komdigi
Handoko juga menanggapi spekulasi yang menyebutkan bahwa tersangka dalam kasus judi online yang sedang diselidiki oleh polisi adalah anggota Projo. Menurutnya, hal itu tidak benar.
“Saya pastikan bahwa tidak ada satu pun tersangka yang terlibat dalam kasus ini yang merupakan anggota atau pengurus Projo. Itu hoaks,” tegas Handoko.
Mengenai beredarnya foto yang menunjukkan Budi Arie bersama salah satu tersangka, Handoko menyebutnya sebagai hal biasa dan menilai adanya upaya framing negatif. “Pertemuan dengan orang itu biasa saja. Jangan dijadikan isu besar. Itu adalah framing yang tidak berdasar,” ujar Handoko.
Sebagai informasi, hingga kini polisi telah menetapkan 15 orang sebagai tersangka dalam kasus judi online tersebut. Sebanyak 11 di antaranya adalah pegawai Komdigi (Komunikasi dan Digital). Polisi juga telah menetapkan dua orang lagi sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang), berinisial A dan M.